3% Dana Desa Untuk Operasional Pemerintah Desa, Masuk Skala Prioritas 2023

Jakarta – Tiga persen dana desa (DD) bisa digunakan untuk operasional pemerintah desa. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dilansir dari indopos.co.id, Gus menteri sapaan akrab Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemanfaatan baru dana desa tersebut sudah masuk dalam peraturan menteri desa (Permendes) 2023.

“Jadi 3 persen dana desa untuk opeasional pemerintah desa masuk dalam prioritas pemanfaatan dana desa 2023,” katanya

Ia menyebut, 99 persen desa telah tersalur dana desa di 2022 ini. Pemanfaatan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp16 triliun dengan 7,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Untuk padat karya Rp2 triliun dan menyerap tenaga kerja di desa 802 ribu warga desa,” bebernya.

Sementara, lanjut dia, untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp19,3 triliun. Dan ketahanan pangan sebesar Rp 8,02 triliun.

“Untuk kegiatan prioritas lainnya sebesar Rp 21,2 triliun,” ujarnya.

About admin

Check Also

Sowan Pj Bupati Madiun, PPDI Persiapkan Agenda Besar Setelah Lebaran

MADIUN – Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan silaturahmi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *