MUARA ENIM – Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) memastikan para perangkat desa yang belum menerima gaji akan mendapatkan haknya sesegera mungkin. Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu mengatakan gaji perangkat desa belum dapat dicairkan karena APBD Induk belum ditetapkan dan masih dalam tahapan evaluasi.
“Untuk gaji yang diterima perangkat desa diawal tahun atau tiga bulan awal pada APBD Induk memang tidak bisa terima , karena masih dalam tahapan evaluasi sebelum ditetapkan,” kata HNU saat menerima audiensi Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Muara Enim, Jumat (11/6).
Dilansir dari palpos.id, HNU menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak para perangkat desa. Namun HNU juga meminta perangkat desa tetap menjaga dedikasi dan loyalitas. “Jangan hanya hak yang dituntut, akan tetapi PPDI juga diharapkan untuk selalu introspeksi, tunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan jangan melakukan perbuatan tercela merupakan sikap terpuji bila ingin sukses dalam penyelenggaraan pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, HNU juga meminta PPDI Kabupaten Muara Enim ikut mensukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dilaksanakan pada 14 Oktober 2021. HNU mengatakan peran dari PPDI sangat diharapkan bisa mendukung berlangsungnya dengan baik pelaksanaan Pilkades serentak yang harus berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“PPDI harus mengambil peran membantu panitia Pilkades dalam menjalankan tahapan demi tahapan Pilkades dan menghadapi dinamika politik, karena PPDI mengetahui karakter di desa masing- masing,” urai HNU.
Kemudian, HNU meminta kepada Dinas PMD untuk memberikan dukungan pada kerangka Pilkades tersebut. “Insya Allah PPDI bisa mengayomi,” ucap Pj Bupati.
Pj Bupati memerintahkan Dinas PMD Muara Enim agar segera mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar meminta untuk diterbitkan surat untuk nomor induk Kades dan Perangkat Desa.
Kemudian, untuk penggantian dan pelantikan perangkat desa yang belum inkracht (berketetapan hukum kuat) atau perangkat desa yang lama belum berhenti, maka Pj Bupati akan meminta penjelasan langsung dengan Camat terkait.
Ketua PPDI Kabupaten Muara Enim Karunia Ilahi, menyampaikan apresiasi terhadap Pj Bupati Muara Enim HNU yang peduli terhadap PPDI. Menurutnya PPDI sebagai ujung tombak pembangunan paling ujung dari Pemerintah Daerah siap mengemban tugas sesuai diamanatkan Pj Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Muara Enim Rusdi Khairullah menyampaikan Pilkades serentak untuk tahapan pemungutan suara dilakukan 14 Oktober 2021 dan pelantikan kepala desa pada 22 Desember 2021. “Sedangkan Pilkades serentak diikuti 107 Desa dari 20 Kecamatan, kecuali Kecamatan Semende Darat Laut dan Kecamatan Lawang Kidul yang desa-desanya sudah melakukan Pilkades,” katanya.