Bojonegoro – Masih dalam suasana Pandemi Covid-19, membuat semua kegiatan digelar dengan sangat sederhana. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat tidak boleh ada kerumunan massa, yang bisa memicu adanya penyebaran virus corona tersebut.
Hal itu, juga berlaku saat dilaksanakannya acara peringatan Hari Jadi atau yang biasa disebut Hari lahir (Harlah) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang berlangsung di sekretariat PPDI Kabupaten Bojonegoro, yang berada di Jalan Sambitoto – Semanding, turut Desa Sambiroto, RT 009, RW 002, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Kamis (17/6/2021) siang.
Kegiatan Harlah PPDI yang ke-15 Tahun 2021 tersebut, digelar dengan sangat sederhana dengan dihadiri Pengurus Kabupaten (Pengkab) dan Pengurus Kecamatan (Pengcam) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) PPDI Se-Kabupaten Bojonegoro.
Acara diisi dengan tahlil dan do’a bersama yang dipimpin oleh Ustadz Suwarno yang sehari-hari aktif sebagai Kasi Pelayanan di Desa Banjaran, Kecamatan Baureno dengan diikuti secara khusu’ oleh para pengurus PPDI Se-Kabupaten Bojonegoro itu.
Mereka mendo’akan para perangkat desa dan Kepala desa Se-Kabupaten Bojonegogo yang meninggal dunia saat masih menjabat, seraya mendo’akan agar PPDI di usianya yang ke-15 itu, diberikan kekuatan oleh Allah SWT, agar terus eksis berjuang untuk Perangkat desa Seluruh Indonesia serta PPDI jaya selamanya.
Tampil memberikan sambutan dalam acara Harlah PPDI Ke-15 yang dirangkai dengan Rapat koordinasi (Rakor) Hasil Rapimnas Magelang yang berlangsung hari Minggu (13/6/2021) lalu adalah Ketua PPDI Bojonegoro Soedjoko.
Mengawali kata sambutanya Soedjoko menyampaikan tentang harlah PPDI yang jatuh tanggal 17 Juni itu, diambil dari tanggal dan bulan, dimana PPDI Pusat saat mendaftarkan lembaga tersebut ke Kemenkum HAM RI.
“Secara serentak PPDI Pusat dan PPDI Seluruh Indonesia memperingati Harlah ke-15, yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2021 ini,” ungkap pria yang juga perangkat desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo itu, Kamis (17/6/2021).
Lanjut Mas Joko – demikian Ketua PPDI Bojonegoro Soejoko, akrab disapa – dalam kesempatan Harlah ke-15 pihaknya menyampaikan hasil Rapimnas PPDI yang berhasil digelar di Magelang, Jawa tengah, hari Minggu tanggal 13 Juni yang lalu.
“Dalam Rapimnas PPDI di Magelang itu, dibahas tentang usulan PPDI terkait dengan adanya perubahan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. UU Nomor 6/2014 akan dilakukan perubahan dan kini masih menjadi Draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan UU Nomor 6 Tahun 20214 sehingga PPDI perlu memberikan masukan-masukan agar hal itu sesuai dengan aspirasi perangkat desa seleuruh Indonesia,” kata Mas Joko menegaskan.
Masih menurut Mas Joko, ada 15 usulan PPDI dalam perubahan Draf RUU Perubahan UU Nomor 6/2014 Tentang Desa. Sehingga, hal itu perlu disampaikan ke PPDI Bojonegoro dan untuk disosialisasikan kepada para perangkat desa Se-Kabupaten Bojonegoro itu.
“PPDI Bojonegoro mendukung sepenuhnya sikap PPDI Pusat yang menolak sebagian isi Draf RUU Desa versi usulan DPD RI terutama pasal terkait adanya nomenklatur adanya pimpinan perangkat desa. Serta mendukung sepenuhnya apa yang menjadi usulan PPDI dalam revisi UU Desa tersebut,” ungkapnya.
Di akhir sambutanya, Mas Joko yang didampingi para Pengurus PPDI Kabupaten Bojonegoro itu berharap, agar momentum Harlah PPDI yang ke-15 ini, bisa memacu semangat para perangkat desa terutama di Kabupaten Bojonegoro ini untuk makin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, agar semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakatnya, memiliki dedikasi yang tinggi dan pengabdian sebagai aparatur pemerintah desa di desanya masing-masing,” katanya dengan nada penuh harap.
Acara Harlah ditandai dengan potong tumpeng oleh Ketua PPDI Bojonegoro Soedjoko yang diserahkan kepada Suparlan salah seorang perangkat desa asal Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota. Sebagai salah seorang perangkat desa tertua, dalam kepengurusan PPDI Bojonegoro itu.