Nganjuk – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Salah satu pejabat yang terjaring OTT adalah Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT itu. “Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur,” kata Ali dilansir dari detik.com.
Bupati Nganjuk dan pihak-pihak yang terjaring OTT masih dalam pemeriksaan. Status Novi pun masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.Berikut hal-hal yang diketahui sejauh ini terkait OTT Bupati Nganjuk:
Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya.
“Terkait lelang jabatan dan pengisian perangkat desa,”ucap seorang sumber detikcom.
Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan. Duit ratusan juta terkait jual-beli jabatan ini disita.
“Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta,” bisik seorang sumber detikcom. Direktorat Tindak Pidana Korupsi menyegel 3 ruangan di lingkup Pemkab Nganjuk. Tiga ruangan yang disegel itu adalah ruangan di Sub Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ruang itu berada di lantai dua yang juga lingkup kantor Bupati Novi.Rombongan tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penyegelan pada Minggu (9/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.