PADANGSIDIMPUAN – Terkait dengan masalah pembayaran sejumlah kewajiban Pemko Padangsidimpuan, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang belum dibayar selama tiga bulan, gaji honorer satu bulan, gaji perangkat desa selama tiga bulan, hingga gaji kepala lingkungan (kepling), Pj Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, menjelaskan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Alhamdulillah, kemarin kita sudah melakukan rapat bersama TAPD, Sekda, Bappeda, dan Keuangan. InsyaAllah, paling lambat bulan Februari semua pembayaran itu akan terlaksana pada Triwulan I,” kata Timur Tumanggor yang juga pernah menjabat sebagai Sekda Deli Serdang, saat dikonfirmasi.
Masalah ini timbul akibat adanya dana yang belum berhasil ditransfer ke kas Pemko Padangsidimpuan.
“Terdapat beberapa dana yang belum bisa ditransfer. Namun, berdasarkan hasil rapat kemarin, semuanya sudah bisa diselesaikan di Triwulan I,” lanjut Tumanggor, yang diangkat oleh Menteri Dalam Negeri menjadi Pj Walikota Padangsidimpuan pada Juni 2024.
Saat ditanya lebih lanjut, apakah pembayaran tersebut termasuk gaji perangkat desa dan kepling, Tumanggor memastikan bahwa semua kewajiban akan dibayarkan.
“Ya, termasuk honor satu bulan dan TPP, karena sudah melebihi waktu yang ditentukan. Mudah-mudahan, pembayaran bisa dilakukan pada bulan Januari, dan paling lambat Februari,” tegas Pj Walikota, yang dikenal dengan sikapnya yang ramah dan sederhana dalam memimpin Pemko Padangsidimpuan.