Kalianda — Sejumlah kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengaku kecewa dengan adanya pemangkasan tunjangan biasa mereka terima. Mereka menilai pemangkasan tunjangan dilakukan secara sepihak.
Sejumlah kades di Kecamatan Palas dan Sragi merasa terkejut ketika mendapatkan salinan Surat Keputusan (SK) Bupati Lamsel Nomor: B/523/IV.13/HK/2021 tertanggal 30 Desember 2020 tentang daftar penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta insentif RT tahun anggaran 2021.Dalam SK itu disebutkan, tunjangan kades dan perangkat desa mengalami penurunan dibandingkan tunjangan pada 2020. Sedangkan, tunjangan BPD naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Tunjangan kades mengalami penurunan dari Rp2,2 juta/bulan menjadi Rp500 ribu/bulan, sekretaris desa (Sekdes) dari Rp500 ribu menjadi Rp200 ribu/bulan, Kasi dan Kaur dari Rp350 ribu menjadi Rp150 ribu/bulan, dan Kadus dari Rp350 ribu turun menjadi Rp100 ribu/bulan.Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi besaran tunjangan bagi BPD.
Ketua BPD pada tahun 2020 sebesar Rp300 ribu/bulan naik menjadi Rp500 ribu, Wakil Ketua BPD dari Rp200 ribu naik menjadi Rp400 ribu/bulan, Sekretaris BPD dari Rp150 ribu/bulan naik menjadi Rp350 ribu, dan anggota BPD dari Rp100 ribu naik menjadi Rp300 ribu/bulan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Sragi, Samsul Anwar, mengatakan dirinya bersama kades dan perangkat desa lainnya sangat kecewa dengan adanya pemangkasan tunjangan tersebut.
“Kami menolak adanya pemangkasan. Rekan-rekan kades juga menolak dan tidak setuju. Saya pribadi kaget, kok tiba-tiba ada pemangkasan,” kata dia melalui sambungan telepon, Rabu, 17 Februari 2021.
Seharusnya, kata Kepala Desa Bandaragung itu, Pemkab Lamsel melakukan sosialisasi dan musyawarah terlebih dahulu bersama kades dan perangkat desa sebelum menerbitkan SK. Bahkan, Pemkab harus memaparkan alasan yang menjadi dasar pemangkasan tersebut.
“Jangan asal pangkas dengan jumlah yang besar. Jelaskan alasannya saat sosialisasi itu. Kalau seperti ini hanya sepihak. Tanggungjawab kades ini besar, apalagi bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata dia.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lamsel, Supiyanto. Dia mengaku sangat sedih dengan adanya pemangkasan tunjangan tersebut. Pihaknya berharap Pemkab Lamsel dapat mempertimbangkan kembali tunjangan bagi kades dan perangkat desa.
“Harapannya jangan sampai dipangkas. Soalnya beban perangkat desa tiap hari makin berat. Kami mohon Pemkab mempertimbangkan tunjangan dari kades hingga ke bawah. Kalau mau pangkas, sudah pangkas semua tunjangan para pejabat-pejabat di Lamsel biar adil,” kata Sekdes Pulaujaya, Kecamatan Palas itu.