Dompu – Aksi massa yang dilakukan oleh PPDI Dompu di Gedung DPRD dan Pemkab Dompu pada Senin (26/02/2024) kemarin, diangap memberikan kesan yang tidak bagus.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, di hadapan masa aksi yang dilakukan PPDI, dalam menuntut hak-haknya.
Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, membuka ruang dialog, bagi aparatur pemerintahan, untuk memecahkan persoalan. Demontrasi, yang dilakukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), memunculkan presepsi Pemkab Dompu, ambigu terhadap persoalan aparatur di bawahnya.
“Kesannya jadi gak bagus. Padahal, apapun persoalan di bawah, kita selalu mengedepankan ruang dialog,” katanya, Selasa (27/2/2024) seperti yang dikutip dari RRI.
Terkait tuntutannya, sebetulnya Pemkab Dompu, sudah memberikannya. Misalnya, terkait kepesertaan BPJS, APBD memberikan, iuran sebeser 4 persen menjadi tanggung jawab APBD. Angka itu, peserta yang dalam hal ini, perangkat desa hanya dikenakan 1 persen dari besaran iuran tersebut.
Untuk kebutuhan ini, Pemkab Dompu, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Anggaran itu, dititipkan pada DPA Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Tuntutannya kan 5 persen, ditanggung perangkat desa, itu yang tidak benar,” katanya.
Soal tuntutan gaji 13 dan 14, Pemkab Dompu, mengaku menyediakan untuk kebutuhan perangkat desa. Namun, lagi-lagi, terganjal aturan sehingga perangkat desa, tidak mendapatkannya. Jika ada regulasi yang bisa dipertanggung jawabkan, lanjut Sekda, dipastikan akan di berikan. Soal penggunaan keuangan, Pemkab Dompu, tidak berani berspekulasi, karena khawatir, akan berhadapan dengan hukum.