Belum Jelas Statusnya, Haruskah Perangkat Desa Ber-Korpri ?

Ditempatkan disebelah mana posisi kita-kita saat ini dalam organisasi Korpri? Dan bagaimana pula kita bisa menempatkan diri sebagai pribadi-pribadi yang punya hak dalam keanggotaan di organisasi Korpri?

Panca indera saya mengatakan bahwa :
Belum ada satu orang pun Perangkat Desa yang pernah dilibatkan menjadi Pengurus Korpri; Belum ada satu orang pun Perangkat Desa yang diajak untuk bermusyawarah dan diberikan porsi bersuara dalam menentukan arah kebijakan Korpri baik ditingkat pusat maupun daerah;
Belum pernah sekalipun Korpri menyinggung, mempersoalkan dan mengusahakan penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi Perangkat Desa;
Belum pernah sekalipun Perangkat Desa disebut ataupun sekedar disapa sebagai bagian dari apa yang mereka perjuangkan hingga saat ini; dst.

Korpri hanya fokus mengurusi segala persoalan yang dihadapi oleh para ASN dan para pensiunan…
Tapi kenapa para Perangkat Desa terus menerus mendapat instruksi untuk mengenakan atribut Korpri? Dipaksa harus mematuhi segala ketentuan yang semestinya dipatuhi oleh para ASN dan Pensiunan yang selama ini kesejahteraannya diperjuangkan oleh organisasi Korpri?

Belum pernahkah mereka bercermin, atau sekedar meraba hati mereka sendiri sambil bertanya kepada dirinya sendiri, apa yang sudah mereka lakukan dalam menghadapi berbagai persoalan Perangkat Desa yang ia cap sebagai bagian dari Korpri?

Jika ada Perangkat Desa yang masih merasa bangga dengan mengenakan atribut Korpri saat ini, ini patut dipertanyakan status serta posisinya sebagai Perangkat Desa adanya dimana? PNSkah? PPPKkah? Karyawan BUMNkah? Ataukah hanya sekedar numpang eksis saja biar khalayak umum memandang kita sebagai ASN?

Dan, jika ada Perangkat Desa yang memiliki prinsip dan komitmen yang kuat serta mampu memperluas daya jangkauan pengetahuannya tentang dirinya sendiri, dan memilih untuk menunjukan identitasnya sendiri dengan tidak mengenakan atribut Korpri, lalu ada pihak-pihak yang menpertanyakan dan menpersoalkannya mari kita duduk bersama, kita bedah bersama, kita analisa bersama, kita telusuri bersama pangkal dari persoalan ini.

Jenis kelamin Perangkat Desa itu mirip seperti manusia transgender.

Bermetamorfosa seperti pegawai yang ditugaskan dan bertangungjawab kepada negara untuk mengurusi kepentingan rakyat terutama dalam menyediakan barang publik dan jasa publik, akan tetapi Perangkat Desa hanya diakui sebagai Tenaga Kerja atau Karyawan yang dipekerjakan oleh pemberi kerja/pengusaha, karyawan tapi didandani menyerupai PNS.
Banyak pihak yang bingung menentukan jenis kelamin Perangkat Desa itu apa? Seperti muncang sanelukah? Bikang bukan jalu pun bukan…

Kemudian Pemerintah Desa itu apa dan bagaimana?
Hingga saat ini, Pemerintah Desa penempatannya berada seolah-olah dibawah Pemerintah Daerah tapi diatur dan diurus mirip seperti dinas yakni dibawah kemendagri dan kemendesa, Pemerintah Desa diatur oleh Pemerintah Daerah, diurusi pula oleh Dinas PMD, ada campur tangan Kantor Kecamatan pula pengurusannya, bahkan dalam kesehariaanya kerap kali Aparatur Pemerintah Desa berperan seperti UPT-UPT tingkat desa, menjadi kepanjangan tangan dinas-dinas ditingkat desa…
Kemudian sama pula halnya dengan anggaran, hanya sekedar numpang lewat saja…
Saya heran, Pemerintah yang ada ditingkat desa kok demikian ya?

Penulis Bilih Prayogi, Akitivis Desa/Perangkat Desa Sumedang

About admin

Check Also

Tidak Ada Jatah Untuk Perangkat Desa, Ternyata Begini Awal Sejarah THR Di Indonesia

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyampaikan bahwa Pernagkat Desa tidak mendapatkan THR …

One comment

  1. Oleh karenanya yang pertama dan utama yang harus dilakukan oleh Perades (Pemdes) adalah mengajukan gugatan Judicial Review (JR) atau peninjauan kembali ke MKRI, UU NO 6 tahun 2014 tentang DESA terhadap UUD RI 1945. Terutama perihal status Desa yang dikeluarkan dari sistem Pemerintahan. Dengan demikian Pemerintah Desa tidak lagi menjadi “pemerintah palsu”. Artinya seluruh tupoksinya seperti tupoksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun hak dan kesejahteraan nya berbeda dengan PNS.

    Dengan demikian pula, akan jelas JENIS KELAMIN Pemdes. Laki-laki atau Perempuan.

    Wallahu a’lam bi-shawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *