Di Bengkulu, SK BPD Pun Laku Jadi Jaminan Di Bank

SELUMA –  SK perangkat desa bisa dijadikan jaminan modal perbankan. Salah satu bank yang memfasilitasinya adalah  Bank Bengkulu Cabang Tais Kabupaten Seluma. Di sini menawarkan program pijaman menarik bagi nasabah dari kalangan perangkat desa.

Khususnya, bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seluma. Tidak tanggung tanggung, pinjaman yang yang dapat disalurkan kepada ketua atau anggota BPD di Kabupaten Seluma mencapai Rp75 juta.

Dilansir dari rakyatbengkulu.disway.id, Kepala Bank Bengkulu Cabang Tais Ekuwan, melalui Kasi Pemasaran Lidya Lesawati membenarkan adanya program tersebut.

Untuk mengajukan pinjaman, nasabah dari kelompok perangkat desa  BPD harus membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) terhadap Bank Bengkulu.

“Nantinya ketua BPD disetiap desa yang akan menandatangani PKS dengan Bank Bengkulu.

Dengan adanya PKS, maka nanti seluruh keuangan dan operasional BPD akan dikelola melalui Bank Bengkulu, ” jelasnya.

Untuk diketahui, bagi perangkat desa dan BPD Kabupaten Seluma telah disediakan plafon pinjaman mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 75 juta dengan jangka waktu selama 5 tahun.

Apabila pengurus BPD berminat melakukan pinjaman, agar segera dapat datang ke Bank Bengkulu Cabang Tais untuk mengajukannya.

“Program ini merupakan salah satu solusi dari keluhan dari anggota BPD yang selama ini SKnya belum berfungsi,” tutup  Lidya.

About admin

Check Also

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa, Pemkab Garut Adakan Workshop

GARUT – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *