Gerah Gegara Siltap Perangkat Desa Sering Terlambat, Mendagri Terbitkan Surat Instruksi Tentang Siltap

Jakarta – Mensikapi sering terlambatnya penyaluran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dan Kepala Desa, Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa  Dan Perangkat Desa.

Surat Instruksi Mendagri dengan no 28 Tahun 2022 tersebut ditujukan Kepada Gubernur, Bupati/Walikota yang memiliki desa , dimana ditandatangani secara langsung oleh Mendagri Tito  Karnavian  tertanggal 02 Juni 2022.

Ada penekanan yang disampaikan dalam surat instruksi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten  untuk memastikan hak siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa diterima  sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini bisa menjadi angin segar bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang selama ini selalu terlambat dalam menerima siltap. Mulai ada yang keterlambatan 3 sampai 4 bulan, bahkan ada pula yang hak siltap yang seharusnya diterima tahun 2021, belum tersalurkan sampai sekarang.

Surat Instruksi Mendagri secara detail dapat didownload disini

About admin

Check Also

Akhirnya, Pekan Ini Revisi UU Desa (Akan) Disahkan !

JAKARTA – Kabar pengesahan perubahan kedua atas UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa yang …

One comment

  1. Mantap..👍🏻
    Semoga dapat direalisasikan sampai keseluruh pelosok negeri..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *