Jakarta – Salah satu dasar dari tertib administrasi kepegawaian dari perangkat desa adalah penerbitan nomor induk bagi perangkat desa itu sendiri. Hal inilah yang menjadi salah satu topik bahasan manakala PP PPDI berkunjung ke Dirjen Bina Pemerintah Desa, Kamis (12/09/2019).
Sejumlah PP PPDI yang langsung dipimpin Ketua Umum Mujito, S.H diterima Direktur Penataan dan Adminitrasi Desa Drs. Aferi Syamsidar, M.Si, menyampaikan bahwa penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD) ini merupakan salah satu usulan yang muncul pada saat Musyawarah Nasional PPDI di Magelang bulan Juli 2019.
“ Terkait dengan nomor induk ini Kemendagri sedang mempersiapkan rancangan pedomannya, dengan penyebutannya masing-masing, semisal NIPD atau NRPD,” ujar beliau.
“ Yang kami atur nanti adalah hal-hal yang terkandung dalam penomoran itu nanti, jadi secara singkat bisa diketahui yang bersangkutan diangkat tahun berapa, lahir tahun berapa, dan akan pensiun pada tahun berapa,” tandas Pak Feri sapaan akrab beliau. “ Diharapkan pada tahun 2020 nanti, penomoran ini sudah berjalan”.

Usulan terkait NIPD ini mengemuka sebagai salah satu usulan PPDI mengingat jabatan perangkat desa ini di beberapa wilayah merupakan jabatan yang rawan akan pemecatan. Seperti diketahui, banyak desa-desa yang Kepala Desanya dengan mudah merotasi bahkan memecat perangkat desa usai gelaran pilkades, dengan berbagai alasan dimana alasan beda pandangan politik begitu mendominasi alasan pemecatan tersebut.
Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa Kabupaten yang berinisiatif memberikan NIPD ini, seperti Serang, Cirebon, Tasikmalaya, Ponorogo dan beberapa wilayah diluar Jawa.
“ PPDI berharap dengan penerbitan NIPD ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi perangkat desa, ini salah satu tujuan bagaimana PPDI secara organisasi mampu memberi peran nyata kepada anggotanya,” sambung Ketua Umum Mujito, S.H selepas kunjungan tersebut.
Alhamdulillah di Tasikmalaya sekarang sudah dilakukan pemberkasan untuk NIPD oleh dinas terkait. Insya Allah tahun depan sudah punya NIPD sekaligus penyetaraan Siltap setara Gol 2A
Untuk Kab.Lebak Pun sama.,. Cuma Bukan NIPD Tapi NRPDes,, Alhamdulillah kami sebagai perangakat desa mulai ada pendukung dan penguat sebagai pegawai. Semoga kedepan lebih diperkuat lagi di Tk.Pusat. Sehingga kenyamanan dan keamanan kami sebagai perangkat dsa tidak was was ketika adanya Pilkades syarat dengan muatan politik.
Alhamdulillah semoga terealisasi program tersebut salam kompak buat PPDI…bravo pk Mujito dkk semoga senantiasa di berikan kesehatan …..
amin …. salam sukses dan sehat slalu buat ibu dan keluarga
Saya rasa perlu juga melihat itu aparat apa dasar pendidikannya, dan seperti apa kerjanya dilapangan, jujur aparat desa banyak tdk tau mau kerja apa, jadi kunci pendidikan SMA murni bukan paket dan sekalian S1 kebetulan kan banyak S1 jadi pengangguran ini.
Kantun Ngantosan nya pa Apip,allhamdulillah mugia enggal2 terrealisasi 😊😊🙏
amin saja bapak, maaf kurang paham bahasa sunda
Terwujudnya sebagaimana yg di atas merupakan suatu kebanggaan bagi prades se-Indonesia yg tergabung dalam PPDI, ” langkah’ langkah PP PPDI suatu kemuliaan smoga selalu dalam lindungan Alloh SWT..” aamiin
amin
Kami di lombok NTB blm punya NIPD semoga segera pk mendagri. Mempokuskan km.trimksih kpd pk mujito,SH ketup PPDI Pusat smg sehat sll.Amin
Mohon dukungannya dari Lombok agar program-program kerja PPDI dapat tersampaikan ke anggota semuanya
Almdllah di kabupaten lebak sudah pemerataan Perangkat Desanya Ber NRPDes..berkat bupati kab.Lebak mudah”dengan adanya NRPDes/NIPD Perangkat desa tidak seenaknya dilakukan Pemecatan Oleh Atasanya/Lurahnya ( Amin )
Betul,… selamat utk saudara-sauadara kami di lebak
Mohon untuk wilayah Pati belum ada kabarnya soal NIPRP atau apalah. Padahal yang kami harapkan sebagai anggota PPDI sesuai agenda semua yang menyangkut PPDI dapat berjalan paling lambat mulai januari 2020 secara scub nasional, karena menyangkut kesejahtreraan perangkat seluruh Indonesia.
Amin
Mudah mudahan terwujud secrpatnya
Terima kasih pak mujito, mudah2an kab inhil bisa menyusul utk NIRPD nya karena ditempat kami belum ada tanda2nya. Salam berdesa
Saya mah gara2 lrh nya meninggal dunia jadi di adakan pemilihan PAW ( pejabat antar waktu ) trus saya tdk mendukung kepala desa yg menang,,tau2 saya diberhentikan tanpa ada masalah,,yg aneh nya lgi saya diberhentikan di kasi trantib tanpa ada rekomendasi di pa camat ( tidak sesuai UU ),,itu kejadian di desa Jayanegara kecamatan tempuran kabupaten Karawang.
Semoga Garut bisa secepatnya terealisasi kan
Aaamiiin..
Semangat pak krtu mujito SH
Kami sering keterlambatan kalau maslah ini,seandai nya ini terealisasi mohon diserentakan secara nasional dan lebih ditegaskan ke bupati nya.
Rokanhilir
NIPD ini akan menjadi program nasional di 2020, meskipun pelaksanaannya melalui Pemkab
Alhamdullilah.. Kab. Pandeglang sudah.. Dan saya juga udah punya NIPD.. 😉
Aamiin…
Semoga lekas di berlakukan juga untuk Kab.Semarang ,kami sangat menantikanya .
SangatSetuju Dengan Usulan NIPD Pasalnya Di Provinsi Maluku lebih Khususnya Di Kabupaten Maluku Tenggara Belam Ada… Thanks
bisa di kirim no telp yang bisa kami hubgi ?
dimohon agar NIPD diatur Secara Nasional
Semoga perjuangan kita selalu mendapatkan kemudahan…amin…ya rabbal alamin..
Untuk wilayah tasikmalaya masih perlu di selesaikan secepatnya..karena adanya pilkades serentak 2019..rawan akan pemecatan terjadi..
Salam kenal…….saya nama Rudi apandi dari desa sukakarya kec.sukanagara.kabupaten cianjur jawa barat….jabatan kepala dusun…semoga kita semua d beri kesehatan…maju terus PPDI
Alhamdulillah saya dari Kabupaten Cilacap kecamatan karangpucung desa cidadap
salam kenal dari kami yang ada di redaksi
Alhamdulillah kami perangkat desa di kab. lebak prov. banten sudah diterbitkan NRPDes sejak 2015 oleh pemerintah daerah dengan diterbitkannya peraturan bupati.
semoga perjuangan PP PPDI bisa mewujudkan harapan perangkat desa.
Alhamdulillah kami perangkat Desa di Kab Bandung Barat Desa Batujajar Timur Kecamatan Batujajar semoga secepatnya terealisasi merata untuk semua perangkat desa khususnya desa kami batujajar timur dan umum nya semuanya ….aamiin
Semoga segera terealisasikan secara nasional, terutama kami di Provinsi NTB Kabupaten Sumbawa masih belum ada NRPD atau istilahnya…
Semoga wacana ini cepat terialisasi aamiin..
semoga NIPD terealisasi seluruh indonesia saya dri sulawesi tenggara sangat dukung perjuangan teman2…. semoga perjuanganya sakses selalu. amin……
Semoga NIPD untuk wilayah aceh juga terrealisasikan aminnn..
Sehat selalu untuk bapak..
Semoga terlaksana di bengkulu,, salam kompak ppdi 👍👍✌
Saya perades desa seri tanjung kec. Tanjung batu ogan ilir, kmi juga belum memiliki NIPD, Semoga NIPD nya cepat direalisasikan, aamiin
Alhamdulillah. Di kami kab. Tasikmalaya sudah terealisasi NIPD
Pak bogor juga blum ada inisiatif terkait pemberian NIPD
padahal pemilihan kades serentak sudah di laksanakan
Tolong kabupaten bogor juga di dorong untuk segera menerbitkan NIPD pak
Mudah-mudahan tahun depan sudah menjadi program nasional
Untuk kab. Bogor alhamdulillah sudah siap dengan NIAP yang dituangkan dengan edaran pagu indiktif desa 2020 bersamaan dengan program sekolah Desa bagi Prades, lmd, dan masyarakat Desa..
Salam kenal!
Saya Meinir Waruwu, Kaur Keuangan merangkap admin Siskeudes dari Desa Loloana’a Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli – Nias mendukung rekan-rekan PPDI untuk memperjuangkan usulan penerbitan NIPD agar para Kepala Desa tidak semena-mena memberhentikan perangkat desa hanya karena adanya perbedaan pendapat atau hal-hal lain yang membuat para perangkat desa tidak nyaman dalam melaksanakan tugas. Apalagi jika disertai dengan ancaman-ancaman psikologis yang notabene mempengaruhi kinerja perangkat desa itu sendiri.
Selamat lagi semua rekan satu profesi,perkenalkan saya x prades desa Tangsimekar kecamatan Paseh kabupaten Bandung. Mohon Dan minta bantuannya Dari rekan semua mengenai pemberhentian sepihak oleh kepala desa yang baru menjabat. Langkah APA yang harus saya lakukan. Di SK pemberhentian tidak Ada alasan jelas yang trtulis bahkan tidak konfirmasi atau dipanggil terlebih dahulu oleh Kades. Konsultasi kepada Camat Paseh sudah saya lakukan namun hadilnya sia sia Dan percuma, beliau hanya memberikan jawaban “diantara Like Dan Dislike. Apa yang harus saya lakukan selanjutnya ?
Sebelumnya saya ucapkan banyak Terimakasih atas bantuannya. Salam bakti salam satu profesi.
cb bpk berkomunikasi dengan Dinas PMD
Semoga secepat nya Mendagri memerentahkan segala sesuatu untuk kesejahteraan dan praturan ttg perades….sampai ke bupati camat dan kades …supaya tidak terjadi kesimpang siuran dan sebelum terjadi kekacauan2 antar perades dan kades…
Mudahan bisa secepatnya realisasi,,
Dikabupaten lampung selatan sepertinya blm ada perwakilan PPDl
Saya Sangat Mendukung & berterimakasih kepada kawan2 PPDI atas program pembuatan NIPD kepada perangkat Desa untuk juga menjamin pelaksanaan pekerjaan dalam pemerintahan desa tersebut
Salam dari Nias ….
Yaahowu
salam buat rekan-rekan di Nias
Alhamdulillah,, mudah2an segera terealisasi terkhusus untuk diwilayah Riau umumnya seluruh Indonesia… Ammiinn
amin
amin smga memberikan rasa aman dalam melaksanakan tugas di desa masing2
Admin minta pendapat ny.
Gimana jika double job.misal jadi guru honorer
sebaiknya fokus di perangkat desa, kecuali menjadi guru honorer diluar jam dinas perangkat desa
Izin bertanya, jika ada perangkat desa yang diperintah mengundurkan diri oleh Kepala Desa terpilih pasca pilkades bagaimana tanggapan PPDI pusat dan Mendagri? Itu sudah terjadi pertanggal 02-02-2020 (Kabupaten Serang-Banten)
jika tidak ada kesalahan kenapa harus mengundurkan diri?
kami di kab.sumbawa sama sekali tdk d sentuh dg hal tersebut. smg pk Mendagri bs sgra mengajukan pd Presiden kita
Tapi dikabupaten kami siltap gk terealisasi sampe skrg, kok bisa sprt itu yeah???
semoga d buton selatan dapat merealisasikan krn sampai sekarang belum ada tanda2 at kbar tentang penerbitan NIPD/NRPD. semoga pak Bupati buton Selatan menanggapi penerbitan NIPD
semoga d buton selatan dapat merealisasikan krn sampai sekarang belum ada tanda2 at kbar tentang penerbitan NIPD/NRPD. semoga pak Bupati buton Selatan menanggapi penerbitan NIPD
Kapan d kab kami muara Enim Sumsel pemberkasan NIPD ya kok blm, kenapa…? Ada apa dgn kabupaten Muara Enim….?
mohon bersabar, bisa jadi DPMD setempat menunggu juklak dan juknis dari kementerian
Mohon Kepada Bapak Menteri Desa Segera Menegaskan Untuk Aceh Segera untuk dilakukan NIPD … Supaya Admitrasi Desa Terkelola Dengan Sangat Baik … Tidak Ada Lagi Pemecatan Sembarangan …… Mohon Dalam 2020 Untuk dituntas NIPD ….
sbg koreksi, untuk aturan terkait NIPD pelaksanaan ada di Kementerian Dalam Negeri
Kabupaten muara Enim Sumsel Uda keluar belum
Saya sekdes desa Perapau kec Semende darat laut kabupaten muara Enim Sumatera Selatan
Menjabat dari 2007 sampai sekarang jabatan pertama saya dri kaur pembangunan dari 2007 -2013 jabatan ke kedua kasi kesra dri 2013 smpai 2018 dan 2018 spai sekarang jdi sekdes desa perapau kec Semende Darat Laut kab Muara Enim Sumatera Selatan
Kapan NIPD seluruh Indonesia terrealisasi kalu bisa secepatnya.itu harapan kami Parades seluruh Indonesia
Sesungguhnya NRPDes/NIPDes hanya merupakan bagian dari tahapan Manajem SDM aparatur Desa, untuk lebih menyempunakan sekalian saja diatur Manajem SDM Perangkat Desa secara utuh. Sebagai bahan Kajian empris, teoritis dan yuridisnya dapat disimak dalam buku, Birokrasi Profesional Pemerintahan Desa. Sebuah buku yang lahir dari pengalaman empirik praktek pemerintahan desa di Kab Lebak Provinsi Banten.
Semoga cepat prosesnya, Karena Saya sekretaris Desa Tetegawa’ai Ehomo Kecamatan Mazo kabupaten nias Selatan dari tahun 2016-sekarang
Salam
Salam berdesa bapak ibu,, terimaksh ppdi telah berupaya keras perjuangkan nasib perangkat desa tp sepertinya masih ada daerah yang sama sekali tidak mengikuti aturan negara bahwa posisi perangkat desa masih diutak atik demi kepentingan… Tolong dimonitor bapak ibu,, tks
Amin..semoga perjuangan PPDI dapat terwujud dengan secepat ya
Bagaimana tinandakan kami aparat desa kalau diberhentikan tanpa ada alasa
Amin…..Senoga dapat terealisasi tahun ini
Apakah kadus (kepala dusun) juga akan mendapatkan nipd…mohon penjelasan ny..
Apakah boleh dari luar kabupaten menjadi perangkat desa dan mendapatkan NIPD?
Untuk kab sumbawa NTB,kapan ya dibagikan NIPD nya staf desa
tentu harus menunggu juklak dan juknis dari kementerian terkait
Sangat Sepakat dengan usulan PP PPDI penerbitan NIPD karna, yang pertama akan memberikan rasa amanan dan kenyamanan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebgai fungsi pelayanan bagi masyarakat, dari gangguan kebijakan dan keputusan politik pasca gelaran PILKADES. Yang kedua juga mempengaruhi psikologis, kualitas dan tingkat keprofesionalannya sabagai pelayan masyarakat. Ketiga jika tidak di terbitkan NIPD sebagai bentuk penguatan untuk kekokohnya posisi perangkat desa itu maka akan dengan mudah bagi kades terpilh untuk sewenang-wenang dalam memberikan kebijakn dan keputusan dan kembali akan memberikan dampak yang kurang baik dari tingkat keprofesonalan perangkat itu sendir. Sebagai contoh Kepala desa mengganti perangkat yang lama dengan yang baru dengan pertimbangan karna pandangan politik, nah otomatis yang baru ini akan memulai adabtasinya dengan segala hal baru yang ada di dunia kerja Desa otomatis akan mempengaruhi kualitas hasil kerja dan melahirkan keterlambatan progres program kerja dan akan berdampak bagi masyarakat yang ada di desa itu sendiri selaku pemanfaat dari dana Desa. dan bagaimana jadinya jika perangkat yg baru tersebut bukanlah berlatar belakang pendidikan dan pengalaman yg mempuni tp hanya karna family dan atau memiliki pandangan politik yang sama di PILKADES.
Great blog! Do you have any suggestions for aspiring writers?
I’m hoping to start my own site soon but I’m
a little lost on everything. Would you advise starting
with a free platform like WordPress or go for a paid
option? There are so many choices out there that I’m completely overwhelmed ..
Any suggestions? Thank you!
so nice to knowing each other, we just beginner at wordpres to. there’s so many tutorial that we can learn form youtube or other platform. by the way, thanks to joint our website
Howdy! I realize this is kind of off-topic however I needed to ask.
Does building a well-established website like yours take a lot of work?
I’m brand new to blogging but I do write in my journal daily.
I’d like to start a blog so I will be able to share my
personal experience and views online. Please let me know if you have
any kind of ideas or tips for new aspiring blog
owners. Thankyou!
thx to joint our website, ideas for our blog can cames from anywhere. tryng to writing daily actyviti first, i believe than other ideas will be come.
I am really loving the theme/design of your web site.
Do you ever run into any browser compatibility problems?
A small number of my blog visitors have complained
about my website not working correctly in Explorer but looks great in Safari.
Do you have any suggestions to help fix this issue?
so far never any complains from our visitor.
Sangat setuju untuk diterbitkannya NIPD, saya dari kabupaten Nias Selatan provinsi sumatera utara, agar tidak sewenang wenang kepala desa memecat perangkat desa, seperti yang terjadi dibumi Nias Selatan pada tahun 2020 ini, semua perangkat desa yang tidak mendukung kepala desa pada saat Pilkades telah dipecat semua. Nah jangan sampai terjadi hal itu kedepan seperti yang sudah terjadi pada saat ini dibumi Nias Selatan.
Kami sangat setuju kemendagri siapkan aturan bahwa adanya NIPD bagi aparatur desa..
Salam kenal dari saya,
Stepanus Ardi, S. Pd
Dari kaur/staf pemerintah Desa Pauh, kecamatan sompak, kab. Landak
cecep muharam kasi kesejahteraan desa padang nibung kecamatan bunga mas kabupaten bengkulu selatan salam
terima kasih pak mujito ,kalau bisa pak secepatnya terlaksana karena sebentar lagi ada pilkades di daerah. ini membuat kuatir teman teman perangkat desa yg melaksanakannya ,dan kami meminta agara program ini dilakukan secara nasional sebab beberap daerah belum melaksanakan hasil munas tsb terimakasih
KAB.toba belum terealisasi semoga kedepannya bs terealisasi. Salam PPDI
amin …salam untuk rekan-rekan di toba
kapan ya NIPD keluar
Saya sepakat apdes harus dihargai dengan NIPD namun kami di NTT khusunya di Kabupaten Lembata blm ada apdes yang punya NIPD.
Mohon info terkait proses pendaftarannya.makasih.
SUMBAWA NTB belum pak..saya kepada Teman2 PPDI untuk segera di keluarkan NIPD
Terimakasih Kepada Kementrian dalam Negri yang telah Peduli dengan Parades sebagai ujung tombak Pemerintah Pusat melaksakan kewajibannya melayani rakyatnya dan penghargaan sebesar besarnya kepada Ketua Umum PPDI BAPAK MUJITO SH yang tanpa mengenal lelah perjuangkan nasib Parades se Indonesia Wasalam
Alhamdulillah.. benar-benar berita yang menggembirakan bagi seluruh perangkat desa se-Indonesia,segera realisasikan pak sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 2021 sebagai payung hukum agar tidak terjadinya pemecatan terhadap Parades.
Dengan penerbitan NIPD Jabatan perangkat desa tidak lagi menjadi alat politik calon kades dalam berkampanye dan perangkat desa bisa netral dalam pemilihan kepala desa.
Bravo PPDI 💪💪
Sangat setuju NIPD diatur secara nasional agar pemerintah daerah dapat segera merespon dgn baik aspirasi perangkat desa . Dan tolong diusulkan penghasilan tetap dapat dianggarkan dari dana desa yg besaran ditetapkan secara nasional karena masih banyak daerah2 yg Sultan perades nya dibawah UMR dan mengatur tunjangan dari ADD dan mewajibkan Pemprov memberikan Bantuan Keuangan untuk Desa karena desa juga melaksanakan tugas2 perbantuan untuk Pemprov karena seperti kami desa2 di propinsi kalteng tidak pernah mendapat bantuan keuangan dari propinsi.
Demikian usulan kami salam desa hebat!!!!
Sangat setuju NIPD diatur secara nasional agar pemerintah daerah dapat segera merespon dgn baik aspirasi perangkat desa . Dan tolong diusulkan penghasilan tetap dapat dianggarkan dari dana desa yg besaran ditetapkan secara nasional karena masih banyak daerah2 yg Siiltap prades nya dibawah UMR dan mengatur tunjangan dari ADD dan mewajibkan Pemprov memberikan Bantuan Keuangan untuk Desa karena desa juga melaksanakan tugas2 perbantuan untuk Pemprov karena seperti kami desa2 di propinsi kalteng tidak pernah mendapat bantuan keuangan dari propinsi.
Demikian usulan kami salam desa hebat!!!!
Mau tanya.. Jika nipd salah satunya untuk melihat masa kerja apakah saya jadi kepala dusun dari thn 1999 hingga 2015, sekdes 2016-sekarang.. Yg digunkn dasar nipd nya dari sk kadus atau dari sk sekdes? Tolong mnta pencerahan nya…
Ada baiknya kita tunggu petunjuk teknis dari kementerian
Saya rasa hal wajar, kalau Kepala Desa memecat perangkat Desa, karena SK perangkat Desa yang nerbitin kan Kepala Desa. Jadi itu Hak kepala desa.
Kalau memang perangkat desa itu purna tugas sampai 60 tahun. Undang2 d rubah, pencalonan kepala desa harus ada wakil kepala desa seperti pencalonan kepala daerah.
Jangan simpang siur lah.
Saya anggap ini agak sedikit lucu.
Saya sekdes dari tahu 2010, sampai saat ini.
Kenapa pada saat tahun politik hal ini baru mencuat, khusus nya d Bengkulu.
Mohon pencerahan, terima kasih
Betul memang hak Kepala Desa, tapi hak tersebut harus sesuai dengan aturan juga, bukan hak yg muncul karena faktor like n dislike
Terimakasih Kepada Kementrian dalam Negri yang telah Peduli dengan Parades sebagai ujung tombak Pemerintah Pusat melaksakan kewajibannya melayani rakyatnya dan penghargaan sebesar besarnya kepada Ketua Umum PPDI BAPAK MUJITO SH yang tanpa mengenal lelah perjuangkan nasib Parades se Indonesia.
Harapan kami dari Desa Sinar Helaowo Kecamatan Boronadu Kabupaten Nias Selatan di ikutsertakan pada penerbitkan Nomor induk Perengkat Desa pada tahun 2021
Assalamualaikum…
Kami perangkat Desa yg di kabupateni Buton Tengah,sangat mengharapkan penerbitan NIPD ini secepatnya,agar kami juga bisa bekerja maksimal sesuai tupoksi masing2.