Menang Banyak, Setelah Masa Jabatan 9 Tahun Kini DPR Usulkan Kenaikan Gaji Kepala Desa

JAKARTA – Menyusul dikabulkannya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) jadi 9 tahun, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI kini mengusulkan penambahan gaji dan tunjangan bagi para kades.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PKS DPR RI, Syahrul Aidi Mazaat dalam rapat panitia kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa di Kompleks Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (26/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Syahrul mengusulkan kenaikan tunjangan dan gaji para kades harus dicantumkan dalam RUU desa.

Alasannya, gaji dan tunjangan yang diterima para kades sangat rendah.

Bahkan, Syahrul mendengar kabar miris soal kepala desa yang minjam uang hingga ribut dengan pasangannya.

“Bupati itu dalam menerima tamu semuanya ditanggung oleh negara, sebaliknya para kades ini tidak padahal mereka juga mewakili tugas negara. Kemudian gaji kepala desa sangat kecil sedangkan beban kerjanya cukup berat saya usulkan minimal gajinya 3,7 juta dan harus dipastikan menerima setiap bulan di awal bulan,” ungkap Syahrul dikutip dari Kompas TV.

“Berdasarkan laporan banyak kades ini yang kekurangan biaya, sehingga mereka itu pinjam sana-sini ada yang pinjam ke mertua bahkan sampai diceraikan oleh pasangannya karena terlilit banyak hutang. Jadi saya minta gajinya itu juga perlu ditingkatkan lagi,” ujar Syahrul dikutip dari situs dpr.go.id.

Diketahui, Baleg DPR RI menggelar rapat Panja penyusunan RUU tentang perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Ada beberapa usulan untuk revisi dalam UU tersebut selain gaji dan tunjangan.

Sebelumnya, masa jabatan kepala desa direvisi dari masa jabatan sebelumnya enam tahun, menjadi sembilan tahun.

About admin

Check Also

Kehilangan 3 Orang Anggota Terbaik, Pengurus PPDI Nganjuk Sambangi Rumah Duka

NGANJUK – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk tengah berduka. Pada bulan September 2024, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *