Pangkalan Bun – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kotawaringin Barat periode 2021 – 2026 resmi dilantik di Aula Kantor Bupati Kobar, Selasa, 23 Maret 2021.
Pelantikan PPDI dari 81 desa se Kabupaten Kobar ini langsung dilakukan oleh Ketua umum pengurus PPDI Pusat Mudjito, disaksikan Bupati Kobar Nurhidayah, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, Dandim 1014 Pbn dan Polres Kobar yang mewakili Kepala OPD dilingkup Kobar, camat dan kades.
Dalam sambutannya, Mudjito menyampaikan, dibentuknya PPDI sebagai wadah silaturahmi yang pada pokoknya ialah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa.
“Diharapkan kepada teman-teman perangkat desa yang hari ini dikukuhkan, dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan tetap menjunjung tinggi kode etik sebagai perangkat desa,” kata Mudjito.
Mudjito mengungkapkan, kedatangan ke Kobar merupakan yang pertama kali. Kemudian, ia sangat terbuka melihat potensi yang ada di Kobar. Sehingga, ia berharap kepada perangkat desa dapat menggali potensi yang ada di desanya masing-masing untuk kemajuan desa.
Mudjito mengingatkan, perangkat desa merupakan pembantu kepala desa. Oleh sebab itu, perangkat desa harus bisa patuh, demi kesejahteraan masyarakat desa.
“Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa (DD), mari bisa dijalankan untuk peningkatan pembangunan di desanya masing-msaing demi kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar),” pungkasnya.