Ribuan Perangkat Desa Sikka Segera Ter-cover Perlindungan Jaminan Sosial

Maumere – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mendorong cakupan kepesertaan perangkat desa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

“Target Mei 2022 nanti untuk 1.600 sampai 1.800 perangkat desa di Kabupaten Sikka,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sikka Maumere Juwenly Soselisa di Maumere, Sabtu, (23/4).

DIlansir dari kupang.antaranews.com, upaya memperluas cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi perangkat desa tersebut berada pada tahap persiapan penandatangan perjanjian kerja sama rencana kerja tahunan dengan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Keikutsertaan perangkat desa baik desa hingga dusun itu untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial serta peningkatan kesejahteraan bagi pekerja yang ada di pemerintahan desa. Perangkat desa pun akan terdaftar dalam dua jaminan yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dalam JKM, santunan yang akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta. Lalu manfaat lain JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang, di tempat bekerja, serta perjalanan dinas. Selain itu, peserta akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.

Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah (gaji) yang dilaporkan oleh pemberi kerja atau peserta. Peserta juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja maksimal sebesar Rp174 juta.

Selain mendorong kepesertaan bagi perangkat desa, BPJAMSOSTEK kini memperluas cakupan kepesertaan pada sektor informal. Dari data BPJAMSOSTEK per Maret 2022, tercatat pekerja bukan penerima upah yang telah terlindungi di Kabupaten Sikka, Lembata, dan Flores Timur sebanyak 2.200 orang dari 20 ribu orang yang sudah terlindungi.

Angka tersebut dirasakan masih terlalu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pekerja penerima upah sebanyak 11.188 orang dan pekerja jasa konstruksi sebanyak 6.500 orang.

Adapun BPJAMSOSTEK juga telah melindungi 1.103 tenaga pemerintahan non ASN di Kabupaten Sikka. Dia berharap semakin banyak warga yang bisa mendapatkan perlindungan sosial dari BPJAMSOSTEK.

About admin

Check Also

Molornya Siltap Di Kerinci Mulai Ada Titik Terang, DPMD Berikan Jadwal Pencairan

KERINCI – Menindaklanjuti protes keras dari PPDI terkait dengan molornya pencairan [enghasilan tetap (siltap), Dinas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *