Sambut HUT Magetan, PPDI Sampaikan Permohonan THR Untuk Perangkat Desa

Magetan – Momentum Hari Jadi ke-347 Magetan, harapan khusus disampaikan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Magetan, Nanang Ari Purnomo. “Harapan kami, jalan kabupaten di Magetan ini diperhatikan,” kata Nanang, Rabu (12/10/2022).

Menurut dia, kondisi jalan kabupaten di beberapa ruas atau titik, kondisinya rusak. Hal ini menimbulkan kerawanan bagi pengguna jalan. “Ini aspirasi kami,” ujar Nanang, seperti dilansir dari magetankita.com.

Tidak hanya itu, PPDI Magetan juga berharap kebijakan Pemkab Magetan terkait dengan penetapan penghasilan tetap (Siltap) untuk Perangkat Desa Non SOTK yang berada pada posisi jabatan Staf kepala urusan atau kepala seksi.

PPDI memohon kepada Bupati Magetan untuk meninjau kembali Perbup Nomor 64 Tahun 2019 pasal 1 ayat 2 huruf C angka 2, dan Membuat Kebijakan penetapan Siltap untuk Staf Kaur/Kasi minimal sebesar UMK Magetan yang diatur Khusus dalam Peraturan Bupati tentang BKKD.

PPDI juga mohon pada Bupati Magetan untuk bisa mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. “Seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan penghargaan selama dua tahun lebih menangani pandemi Covid-19.”

About admin

Check Also

Dibuka Pj. Bupati, Ratusan Perangkat Desa Temanggung Ikuti Pelatihan Teknis Pengembangan Kompetensi

TEMANGGUNG – Pj. Bupati Tеmаnggung, Hаrу Agung Prabowo membuka secara lаngѕung kegiatan tеrѕеbut pada Senin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *