Sowan Dirjen Bina PemDes, PPDI Dorong Pentingnya NIAPD Dan Kejelasan Status Perangkat Desa

JakartaDirjen Bina Pemerintah Desa Eko Prasetyanto Purnomo Putro menerima kunjungan sejumlah Pengurus Pusat (PPDI) di kompleks Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri, Pasar Minggu Jakarta Selatan, pada Selasa (15/11) siang hari.

Dalam kesempatan ini, PP PPD|I yang dipimpin Ketua Umum Moh. Tahril selain bersilahturahmi dengan pejabat yang baru, juga menyampaikan undangan terkait agenda Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPDI yang akan dilaksanakan di Palembang 25-27 Nopember pekan depan.

“ Hari ini kami (PPDI) sampaikan undangan secara langsung teruntuk Menteri Dalam Negeri untuk dapat hadir dalam Mukernas PPDI di Palembang, “ ujar WaSekjen Agus Wahyudin melalui sambungan selulernya.

“ Kami berharap Mendagri dapat hadir, karena bebrapa waktu yang lalu melaluiu  Sekretaris Jendral Kemendagri, beliau berjanji untuk hadir dalam agenda-agenda PPDI, “ tambah Agus Wahyudin.

 “ Ada beberapa hal yang kami sampaikan juga secara langsung ke Dirjen terkait dengan permasalahan-permasalahan seputar perangkat desa,” ujar Agus Wahyudin. “ Selain masih maraknya pemberhentian perangkat desa dan tentunya terkait dengan status kepegawaian dari perangkat desa”.

Dalam persepsi PPDI, melalui kejelasan status perangkat desa ini nantinya akan menjadi solusi dari permasalahan seputar perangkat desa.

Jawaban Dirjen Bina Pemdes di halaman berikutnya

About admin

Check Also

Kepesertaan BPJS Dinonaktip-kan, PPDI Datangi DPMD Sumedang

SUMEDANG – Puluhan Perangkat Desa anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan …

2 comments

  1. Selain ke ke PMD, saya usul untuk kiranya PP PPDI juga bisa merapat ke MenPan. Sebab semua aparatur pemerintahan yang bisa mengelola adalah KemenPan.

  2. Dua kementrian mendagri dan menpan serta istana khususnya kepala stap kepresidenan perlu sekali diajak komunikasi dan kordinasinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *