JAKARTA – Ratusan perangkat desa anggota PPDI dari berbagai kabupaten di Jawa Timur hari ini mengadakan audensi dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait masa jabatan perangkat desa berdasar UU No 05 Tahun 1979, di Gedung Dirjen Bina Pemerintahan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Agenda ini sendiri di ikuti PPDI Nganjuk, Tuban, Ngawi, Ponorogo, yang berangkat menggunakan armada bus dari wilayah masing-masing.
Dikutip dari laman nnews.co.id, Mohamad Soim Ketua PPDI Nganjuk mengatakan bahwa kegiatan kali ini untuk memperjuangkan perangkat desa dengan masa jabatan 64 tahun sesuai dengan revisi Undang-Undang Desa.
“ Sebenarnya di Nganjuk telah di Perda-kan, akan tetapi belum dilaksanakan sampai sekarang ditingkat desa,” ujar Mohamad Soid, disela-sela menunggu keberangkatan ke Jakarta di Terminal Bus Anjuk Ladang.
Ditambahkan juga bahwa di beberapa kabupaten lain seperti Bojonegoro, Kediri, Tulungagung dan Trenggalek telah mengembalikan masa jabatan perangkat desa sampai usia 64 tahun.
Sampai berita ini diturunkan, ratusan anggota PPDI Provinsi Jawa Timur sudah mulai merapat di komplek kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Terimakasih untuk informasinya. Sangat membantu sekali artikelnya, dan mudah di pahami Telkom University
Setuju .. Selain itu Status Kepegawaian Perangkat Desa juga harus jelas. Karena Pekerjaan & Pengabdiannya sampai usia 64 Tahun, Paling tidak bisa seperti pegawai P3K.
Jgan nuntut masa jabatan aja,tpi performa pelayanan kpda masyarakat jga ditingkatkn,ingat klo sudah berani menerima amanah sbg peragkat,tao pjabat publik apapun,ucapan,pikiran,dan waktu tu milik masyarakat,jgan nuntut gaji/insentif/garapan ja,atao sbg penyombongan pangkat jabatan aja,INGAT nti pemimpin terakhir waktu penghisapan sblum semua warga yg mnjd tgung jwaby selesi,semoga para perangkat bsa mnjd suritauladan u/negeri ini.aamiin
Walah bos2 .. Cuma perangkat desa aja kok apa yg mau di sombongkan. Kalau ada oknum yang spt itu y di ingatkan. Perangkat desa itu hanya pamong/pamomong masyarakat, Untuk Pelayanan yg pasti tetap melayani 24jam x Seminggu, meski hari libur pun bisa tetap melayani tapi mungkin dirumah masing2.