Dinilai Amburadul, Anggota DPR Ini Minta Kemendes Dibubarkan Saja

Jakarta – Anggota Komisi Pedesaan Dewan Perwakilan Rakyat, Sadarestuwati, menyebut kondisi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) berantakan atau amburadul. Hal ini terjadi karena ada sejumlah permasalahan yang membelit kementerian yang posisi menterinya dijabat oleh Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Halim Iskandar.

Dilansir dari tempo.co, permasalahan itu, menurut Sadarestuwati ialah adanya permintaan reformasi struktural dari Presiden Joko Widodo. Permintaan itu datang pada 2019 lalu, yang bernama perubahan struktur organisasi dan tata kerja. “Tapi yang terjadi begini, amburadul. Posisi Dirjen saja baru keisi,” ujarnya, Selasa, 15 Juni 2021.

Jabatan yang dimaksud Sadarestuwati adalah Direktur Jenderal Pembangunan Desa, dan Pedesaan. Posisi itu dijabat oleh Sugito, yang baru dilantik oleh Menteri Abdul Halim pada Senin, 14 Juni 2021. Sadarestuwati berharap posisi itu diisi oleh orang profesional, dan paham di bidangnya. “Jangan sampai asal bapak senang. Repot, karena akan nurut saja untuk membuat program,” ujarnya.

Sadarestuwati juga menyoroti permasalahan anggaran. Menurut dia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pernah mengeluhkan minimnya anggaran. Namun, hal ini bertolak belakang dengan adanya biaya renovasi rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Sadarestuwati menuturkan angka itu tak pernah tertuang dalam pembahasan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Ini anggaran dari mana? Perlu dipertanyakan,” ujarnya. Sadarestuwati juga menyoroti adanya pemberian karpet merah bagi perusahaan yang ingin melakukan tender di Kementerian. “Ada proyek yang hanya boleh satu bendera saja.”

Menurut Sadarestuwati, selama lebih dari 10 tahun menjabat sebagai Anggota Pedesaan DPR, ia melihat tak pernah ada perbaikan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes). Karena itu, dia mengatakan lebih baik Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dibubarkan saja. “Semua serba aneh. Saya harap, suara ini didengarkan Presiden dan penegak hukum,” katanya

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *