CIAMIS – Pemkab Ciamis direncanakan akan menggelar proses pemilihan kepala desa (Pilkades) pada bulan November atau Desember 2024.
Direncanakan ada 40 Desa yang akan menggelar Pilkades secara serentak, meski waktunya mepet dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Ciamis.
Kepala Bidang Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi, menjelaskan penyelenggaraan Pilkades tidak akan mengganggu jalannya pemilihan kepala daerah (pilkada). Meski waktunya berdekatan.
“Rencana untuk Pilkades Ciamis sesuai SE Mendagri dilaksanakan setelah proses Pemilu dan Pilkada. Paling cepat November atau Desember 2024,” katanya seperti yangdilansir dari RadartasikID, Rabu (13/03/2024)2024.
Berdasar catatan DPMD, tahun ini ada 39 desa yang masa jabatan kadesnya akan habis maksimal sampai 26 Desember 2204.
Ditambah satu desa yang batal ikut Pilkades serentak pada tahun 2022.
“Sehingga total 40 desa yang bakal melakukan Pilkades 2024. Salah satunya di Desa Imbanagara,” terangnya.
Beberapa kepala desa yang jabatannya habis sebelum Pilkades digelar, akan digantikan penjabat sementara