Kerinci – Ketua PPDI Kabupaten Kerinci Aswardi, menyesalkan terlambatnya proses pencairan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang sudah masuk di bulan Maret 2024.
Alokasi Dana Desa sebagai sumber siltap perangkat desa di 285 desa se-Kabupaten Kerinci, hingga saat ini Alokasi Dana Desa (ADD) belum cair.
Akibatnya ribuan Perangkat Desa (Perades) hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum terima gaji atau penghasilan tetap, karena sumber dana penggajian mereka bersumber dari dana ADD.
Para perangkat desa menyesalkan keterlambatan pencairan gaji, apalagi tengah menghadapi bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri. Dimana saat ini telah memasuki pertengahan bulan ke tiga.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci, Aswardi membenarkan hal itu. Ia mengakui, bahwa hingga saat ini ADD belum juga bisa dicairkan.
“Ini sudah pertengahan bulan ke tiga. Semestinya gaji perangkat desa itu cair setiap bulan,” sesalnya dihubungi, Kamis (14/3/2024) seperti yang dikutip dari media Beritasatu.
Katanya, ADD sumber dari gaji perades dan BPD. Setiap desa terdapat 10 orang perades dan 5 orang BPD. Artinya dari 285 desa di Kerinci terdapat 4.000 lebih perades dan BPD yang belum terima gaji. “Sebentar lagi mau lebaran, tentu kami sangat membutuhkan gaji tersebut,” tuturnya.
Disinggung apa penyebab sehingga ADD belum bisa dicairkan. Aswardi mengungkapkan karena belum siapnya perbup. “Info yang kami dapatkan karena perbup belum siap,” kesalnya.
Keterlambatan pencarian ADD lanjutnya, di kabupaten Kerinci sudah merupakan hal klasik. Hampir setiap tahun hal itu terjadi, yang tentunya sangat merugikan perades dan BPD.
“Setiap tahun selalu terlambat seperti ini. Dengan alasan yang sama karena perbup belum siap. Kalau tahu setiap tahun kendalanya perbup, seharusnya lebih awal disiapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.
Sementara itu hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kepala BPKPD, Nirmala dan Kepala DPMD Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi terkait belum tersalurnya ADD tahap I 2024.