Tidak Ada Jatah Untuk Perangkat Desa, Ternyata Begini Awal Sejarah THR Di Indonesia

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyampaikan bahwa Pernagkat Desa tidak mendapatkan THR dari APBN, hal ini disampaikan dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2

Lalu apa sebenarnya THR, bagaimana juga sejarahnya sehingga PNS dan pekerja bisa dapat THR?

Asal tahu saja konsep THR pertama kali diajukan oleh Menteri Dalam Negeri pada masa pemerintahan Soekarno Soekiman Wirjosandjojo, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS.

Pada awalnya, THR diberikan dalam jumlah Rp125 hingga Rp200 perak, ditambah dengan tunjangan beras.

Kemudian lahirlah pemberian THR kepada buruh dari tuntutan mereka pada Februari 1953. Hal itu dipicu karena banyak buruh yang merasa tidak mendapatkan perhatian serupa seperti PNS.

Perjuangan buruh tersebut baru membuahkan hasil 41 tahun kemudian. Pada 1994, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04 tahun 1994 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Dengan beleid itu, perusahaan wajib memberikan THR kepada buruh yang sudah bekerja tiga bulan atau lebih.

Pada 2016, aturan tersebut direvisi menjadi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Buruh atau Pekerja di Perusahaan.

Rincian besaran THR yang harus diberikan yaitu pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih menerima THR sebesar satu bulan gaji. Pekerja dengan masa kerja tiga bulan atau lebih menerima THR dengan perhitungan satu bulan gaji dikali masa kerja, lalu dibagi 12.

Bagi perusahaan yang tak mau membayar THR kepada karyawannya akan menerima sanksi bertahap berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Sementara itu pemberian THR bagi perangkat desa, meski belum ada regulasi secara nasional yang mengaturnya, akan tetapi sudah ada beberapa Pemerintah Daerah yang memfasilitasinya.

About admin

Check Also

Diresmikan Mendes PDTT, BUMDES Tridadi-Sleman Kelola Aglaonema Park Terbesar Di Dunia

JOGJA—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, meresmikan Aglaonema Park di …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *