KALIANDA – Mensikapi keterlambatan pembayaran penghasilan tetap perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyebutkan, bahwa gaji perangkat desa telah disalurkan pada bulan Desember tahun lalu.
Kepala DPMD Erdiansyah juga menyampaikan bahwa gaji tiga bulan terakhir, yaitu Januari hingga Maret tahun 2024 ini, belum disalurkan dengan alasan masih tahap pengajuan proposal.
Dinas PMD juga menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) untuk desa-desa dan upah kerja pemungutan pajak di Lampung Selatan belum tersalurkan, karena pihak pemerintah Provinsi Lampung belum memberikan ke Pemerintah daerah Lampung Selatan.
“ini kalu soal DBH semua belum disalurkan, jadi imbasnya ya ke desa juga bukan maunya Pemda Lampung Selatan,” ujar Kadis PMD Lampung Selatan, Erdiansyah yang dikutip dari radarlampung.
Mengenai Gaji Pemerintah Desa, lanjut Kadis PMD, sudah dibayarkan secara keseluruhan untuk tahun 2023, sementar di tahun 2024 masih tahap pengajuan.
” Yang (Siltap) Desember sudah di bayarkan, kalau yang bulan 1-3 tahun 2024 on proses karena proposal baru proses pengajuan ini,” jelas Kadis PMD Lampung Selatan.
” Jadi mohon disampaikan kalau persoalan DBH karena belum tersalurkan nya DBH provinsi,” pungkasnya.