Kuningan – Dalam rangka memperjelas arah perjuangan organisasi, PPDI Propinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dengan mengambil lokasi di RM. Dapoer Boshwezen, Kuningan, pada Sabtu (20/02/2021).
Rapimda PPDI Propinsi Jawa Barat kali ini dihadiri utusan dari 13 kabupaten dari wilayah Bumi Pasundan, dimana H. Rofik Himayana selaku Ketua PPDI Propinsi Jawa Barat membuka langsung gelaran acara tersebut.
Dalam acara tersebut banyak dibahas terkait arah dan tujuan PPDI Propinsi Jawa Barat untuk kedepannya, terutama terkait dengan program-program peningkatan kesejahteraan anggotanya dan bagaimana organisasi mampu memberi peranan lebih dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Umum PPDI Jawa Barat, Dewa Wahyu, bahwa dalam kegiatan kali ini merumuskan bebarapa masukan-masukan yang muncul dari perwakilan Pengurus PPDI Kabupaten yang hadir, diantaranya :
1. Penguatan kelembagaan organisasi PPDI di Jawa Barat.
2. Pengembangan organisasi melalui perluasan keanggotaan dengan rekruitmen kabupaten yangg belum tergabung dalam organisasi PPDI di Jawa Barat.
3. Pendirian Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PPDI Jawa Barat.
4. Mendirikan Badan Usaha Milik PPDI Jawa Barat.
5. Pengembangan dan implementasi Aplikasi ” PPDI Indonesia Bisa ” merupakan inovasi yg di prakarsai oleh PPDI Jawa Barat berbasis aplikasi PPOB.
Untuk selanjutnya, menjadi tugas dari pengurus PPDI Kabupaten untuk menyampaikan hasil dari Rapimda kali ini untuk dapat dilaksanakan oleh semua anggota PPDI Propinsi Jawa Barat.
Legislator PKB, Yanuar Prihatin menyoroti saling tumpah tindihnya penanganan desa. Para perangkat desa, menurut Yanuar perlu ada penyatuan dalam menangani urusan desa. Selama ini urusan desa diurus oleh dua kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa.
“Dua Kementerian selama ini masih ego sektoral sehingga perangkat desa mengaku selama ini terombang-ambing karena ada dua bos di pusat,” kata Yanuar pada saat memberikan sambutan pertemuan tersebut.
Menurut Yanuar, kedua kementerian ini terkadang belum tentu sinkron dalam beberapa kebijakan tersebut. Ia meminta desa hanya diurus oleh satu kementerian.
“Usulan solusi, urusan desa sebaiknya ditangani satu kementerian saja. Hentikan ego sektoral kementerian,” tegasnya.(Puskominfo Jawa Barat-Dewa Lor/foto-SilviaFironika)
Saya sependapat bahwa demi menyelaraskan kebijakan d desa sebaiknya satu kementerian