BANYUASIN – Penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa di Banyuasin Sumatera Selatan, yang sempat tertunda pemyalurannya, dipastikan akan cair pada pekan depan.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah memastikan akan segera membayarkan gaji perangkat desa beserta Kepala desa. Rencananya, jerih payah para aparatur desa itu akan diselesaikan dalam minggu depan.
Kabar gembira ini disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Banyuasin. Rayan Nurdinsa, SSTP, M Si, yang dilansir dari aliansinews, pada Kamis (28/3/2024) .
“Mulai Senin ini akan kita proses. Insyaallah bisa selesai sebelum lebaran,” ujarnya.
Baca Juga : DPR Sahkan Revisi UU Desa, Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun
Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana desa yang di dalamnya termasuk gaji serta tunjangan perangkat desa disebabkan pihaknya harus menunggu dana transfer. “Begitu dananya ready langsung kita salurkan.”
Pihaknyapun telah mempersiapkan kelengkapan administrasi sebagai syarat pencairan dana desa. “ Kita sedang bekerja agar pencairannya lancar,” ujarnya. Pada awak media
Kemudian, sesuai instruksi Pj Bupati Banyuasin, pihaknya tetap memprioritaskan pembayaran gaji perangkat desa, selaku ujung tombak pembangunan di kabupaten Banyuasin. “Dari awal tahun kita komit membayarkan tepat waktu,” sebutnya
“Instruksi beliau jelas, pastikan pelayanan publik dan keberlangsungan pembangunan di tingkat desa tetap berjalan dengan baik demi kemaslahatan masyarakat,” demikian,”tandasnya.
Menarik! Penghasilan atas kerja keras para pekerja akhirnya dapat kejelasan kapan cairnya, sehingga para pekerja tidak lagi resah upahnya tidak terbayar.