GARUT – Pemerintah Daerah Garut sudah bersiap mencairkan anggaran Rp9,2 miliar yang anggarannya diambil melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Tunjangan Hari Raya bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Garut .
Paling lambat hari Jum’at (5/4/2024)pekan ini, Kepala Desa dan Perangkat Desa akan menerima THR ke rekening masing-masing.
Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, menyampaikan kabar gembira untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa ini, padaRabu (3/4/2024).
“Ya, saat ini prosesnya sudah di BPKAD. Mudah-mudah hari Jum’at sudah bisa keterima oleh setiap Kepala Desa dan Perangkat Desa,” katanya seperti dilansir dari laman pikiranrakyat.
Erwin juga menuturkan, untuk besaran THR yang akan diterima oleh Kades dan Perangkat Desa besarannya satu kali gaji Siltap.
“Jadi THR nya satu kali gaji Siltap,” ucapnya.
Erwin mengaku, untuk bisa memberikan THR kepada Kepala Desa dan Perangkat menggunakan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang mana totalnya Rp9,2 miliar.
Sementara salah satu Perangkat Desa mengatakan, sangat senang adanya THR dari pemerintah. Ini bisa bermanfaat bagi kebutuhan berlebaran.
“Ya, senang apalagi mau lebaran jelas akan banyak kebutuhan,” pungkasnya.