GUNUNG MAS – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung dibulan November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta seluruh kades dan perangkat desa agar tidak terlibat politik praktis.
Espriadi, Anggota DPRD Gunung Mas melihat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS maupun PTT, dan aparatur pemerintah desa harus bersikap netral.
“Kita berharap semua kades dan perangkat desa agar netral dan jangan sampai jadi alat politisasi dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada nantinya, terlebih lagi terlibat dalam politik praktis,” ujar Espriadi, Selasa (16/4/2024) seperti yang dilansir dari Jawa Pos.
Menurut politikus Komisi I ini, pihak pemerintah desa ikut politik praktis itu sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Sehingga, harus dan perlu dipikirkan lagi sebelum melakukan hal yang bisa merugikan diri sendiri.
“Karena sebagai pelayan bagi masyarakat, perangkat desa harus menjalankan tupoksi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat. Kalau bisa hal tersebut dihindari agar tidak merugikan kita sendiri,” saran dia.
Terlebih lagi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik itu PNS dan PTT atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas supaya tidak ikut terlibat dalam kontestasi politik praktis di pemilu.
“Mengingat semua ASN harus netral. Meskipun memiliki hak pilih, namun tidak boleh berpolitik praktis dan kita mendukung kalau ASN ini mengunakan hak pilih di TPS pada November 2024,” pungkasnya.