JOMBANG – Ketua PPDI Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, berharap kepada Pemkab Jombang untuk dapat mengalokasikan Tunjangan Hari Raya bagi Perangkat Desa di tahun 2025.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Halal Bi Halal yang di adakan Pj. Bupati Jombang bersama dengan PPDI, yang diadakan di Pendopo Kabupaten Jombang, Jum’at (19/04/2024).
Pj. Bupati Jombang Sugiat hadir bersama Ketua Tim Penggerak PKK, Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten Bupati dan Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Sementara itu Ketua PPDI Jombang hadir bersama pengurus dan anggota PPDI Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jombang menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan Minal Aidin Wal Faidzin, baik atas nama pribadi ataupun Pemerintah Kabupaten Jombang.
“ Semoga segala ibadah yang kita lakukan di bul;an Ramadhan diterima oleh Alloh SWT, dan kita semua dapat menjadi lebih baik lagi di bulan yang baru ini,” ujar Pj. Bupati Jombang, seperti yang dikutip dari media nusantaraposonline.
Menurut Pj. Bupati halal bi halal merupakan waktu yang tepat untuk merajut kembali tali silahturahmi yang mungkin sempat terputus, serta memaafkan segala kesalahan dan khilaf yang terjadi di masa lalu.
“ PPDI bukan hanya sekedar wadah organisasi profesi, namun juga merupakan mitra kerja pemerintah dalam melayani masyarakat, untuk itu anggota PPDI diharapkan dapat memberi contoh yang positip kepada massyarakat, menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai perangkat desa,” ujar Pj. Bupati.
Menanggapi permintaan dari PPDI, Pj. Bupati Jombang menyebutkan bahwa usulan tersebut perlu dikaji lagi, karena harus tetap menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diakhir sambutan, Pj. Bupati juga mengingatkan pentingnya dalam menjalankan tugas selalu meningkatkan Koordinasi Kolaborasi Komunikasi.