PINRANG – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, resmi membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa. Acara ini digelar di Royal Bay Hotel pada hari Jumat (7/6/2024).
Dalam sambutannya, Ahmadi Akil menyampaikan harapannya agar bimbingan teknis ini dapat memperkaya pengetahuan para anggota BPD dan perangkat desa. “Saya berharap, kegiatan ini bisa menjadi modal penting bagi peserta dalam mewujudkan desa yang mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Ahmadi, seperti yang dikutip dari media MjiNews.
Ia juga menekankan bahwa tujuan lain dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap berbagai regulasi terkait penggunaan dana desa. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan peserta dapat mengelola dana desa secara tepat guna, sehingga terhindar dari masalah hukum dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Ahmadi juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. “Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada, agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, A. Mahmud Bancing, serta peserta yang merupakan perwakilan dari BPD dan perangkat desa se-Kecamatan Duampanua.