Kuningan – Belum teraturnya pola penanganan desa di Indonesia membuat para perangkat desa kesulitan dalam melakukan kordinasi di tingkat pusat. Saling ego sektoral antar kementerian menjadi penyebabnya.
Legislator PKB, Yanuar Prihatin menyoroti saling tumpah tindihnya penanganan desa. Para perangkat desa, menurut Yanuar perlu ada penyatuan dalam menangani urusan desa. Selama ini urusan desa diurus oleh dua kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa.
“Dua Kementerian selama ini masih ego sektoral sehingga perangkat desa mengaku selama ini terombang-ambing karena ada dua bos di pusat,” Tulis Yanuar pada laman Instagram @yanuar_prihatin saat pertemuan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia, 20 Februari 2021.
Menurut Yanuar, kedua kementerian ini terkadang belum tentu sinkron dalam beberapa kebijakan tersebut. Ia meminta desa hanya diurus oleh satu kementerian. “Usulan solusi, urusan desa sebaiknya ditanganu satu kementerian saja. Hentikan ego sektoral kementerian,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB ini juga melihat nasib perangkat desa yang terombang-ambing dikarenakan tersandera dengan kepala desa yang dapat semena-mena mencopot dan menghentikan perangkat desa diakibatkan berbeda pilihan kepala desa.
“Kepala desa yang full power dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. Pilkades seringkali membuat masa depan perangkat desa terancam karena kepala desa terpilih bisa saja mengganti perangkat desa yang ada tanpa kopromi,” lanjutnya.
Yanuar juga mendapatkan laporan dari PPDI Provinsi Jawa Barat merasa bahwa perhatian pemprov Jabar terhadap perangkat desa di Jabar tidak jelas.
“Gimana pak Gub @ridwankamil dan Kang @uu_ruzhanul_ulum,” tegasnya sembari mention Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Ia juga meminta agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan perangkat desa. “Kesejahteraan perangkat desa harus ditingkatkan,” tutupnya.