Breaking News

Mujito :” Bagi PPDI, Menyelamatkan Ribuan Perangkat Desa Yang Terancam Pemecatan Lebih Urgen Daripada Sekedar Ber-romantika Dengan Kenangan Lama !”

Ada satu ungkapan menarik yang terlontar dari Mujito, Ketua Umum PPDI, disela-sela persiapan acara webinar dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri pada Kamis malam (08/07/2021) kemarin.

“ Kami (PPDI) tidak memakai jas merah, tapi kami memakai jas warna-warni,” ujar Mujito kepada peserta webinar.

Menarik sekali mendengar apa pernyataan dari Ketua Umum PPDI periode 2017-2022 ini, mengingat jas merah selalu identik dengan arti jangan sekali-kali melupakan sejarah.

“ Jadi begini, PPDI pada saat ini tidak berusaha untuk menyakinkan anggota terkait siapa dan bagaimana perjalanan sejarah lahirnya Undang-undang desa dan peraturan-peraturan lain mengenai perangkat desa,” lanjut Mujito, menjawab pertanyaan terkait pernyataan tersebut.

“ Semua tentu memiliki peran masing-masing dalam perjalanan sejarah baik dari UU Desa, Permendagri tentang masa jabatan perangkat desa sampai dengan PP No 11 Tahun 2019 tentang penghasilan tetap perangkat desa,” lanjutnya.

“ Ada bagian-bagian dalam waktu itu dimana kami berperan yang tentu tidak perlu kami ungkit-ungkit sebagai pembuktian peran serta dalam dinamika perjalanan peraturan terkait perangkat desa di Indonesia. Yang menjadi fokus dalam sisa masa bhakti kami bagaimana profesi perangkat desa ini semakin terpikirkan secara serius dalam peraturan perundangan di republik ini,” paparnya.

“ Tantangan dalam waktu dekat ini  yang menjadi target PPDI adalah bagaimana menyelamatkan ribuan perangkat desa  yang terancam kehilangan jabatan sebagai akibat dari proses pemberhentian yang tidak melalui prosedur yang diamanahkan oleh undang-undang. Dan ini ancaman nyata lebih dari sekedar ber-romantika melalui foto-foto tempo dulu, perangkat desa sekarang ini tentu lebih cerdas!” tegas Mujito. “ Melalui revisi UU Desa nantinya harus lebih ada keberpihakan kepada perangkat desa”.

“ Untuk itu kepada anggota PPDI semuanya, mari kita semakin rapatkan barisan untuk menghadapi tantangan kedepan dengan bagaimana meletakan pondasi-pondasi yang kuat dalam regulasi terkait perangkat desa. Ada sejarah yang sekali tempo kita buka sebagai pengingat, ada tantangan kedepan yang harus segera kita hadapi untuk segera terselesaikan,” Pungkas Mujito

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *