Purworejo – Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia yang direncanakan di beberapa kecamatan Kabupaten Purworejo terpaksa dibatalkan setelah adanya laporan mengenai pungutan liar (pungli) yang diajukan oleh seorang oknum ASN kepada Gubernur Jawa Tengah. Berita ini viral di media sosial dan grup WhatsApp, memicu reaksi negatif dari warga.
Panitia peringatan HUT ke-79 RI di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Purwodadi, membubarkan diri pada Jumat (2/8) setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Camat Purwodadi nomor 003.1/045/2024. Surat tersebut mencabut Keputusan Camat Purwodadi nomor 003.1/035/2024 tentang pembentukan panitia peringatan HUT ke-79 RI.
Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari, mengungkapkan penyesalan atas laporan tersebut. Ia menilai pembatalan peringatan HUT RI dan penyebaran berita ini di media sosial sangat disayangkan.
“Sangat disayangkan ada laporan yang mengakibatkan pembatalan peringatan HUT RI dan viral di media sosial,” kata Erwan saat dihubungi detikJateng pada Sabtu (3/8). Ia mengkritik tindakan ASN yang melaporkan iuran kegiatan, menilai bahwa nominal yang kecil seharusnya tidak perlu dipermasalahkan.
Erwan juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya perayaan kemerdekaan yang dirayakan dengan penuh perjuangan. “Wajar jika masyarakat merasa kecewa dan marah terhadap laporan tersebut,” kata Erwan yang dilansir dari Detik.com.
Sebelum pembubaran panitia, seluruh camat di Kabupaten Purworejo dikumpulkan oleh Asisten 1 Setda Purworejo, Bambang Susilo. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menanggapi laporan ASN. Erwan mengungkapkan bahwa pertemuan ini mungkin untuk merespons laporan tersebut, yang kemudian berujung pada pembatalan kegiatan.
Menurut Erwan, seharusnya ASN bisa ikhlas dalam memberikan iuran untuk perayaan kemerdekaan, mengingat mereka adalah salah satu pihak yang menikmati hasil kemerdekaan. Ia juga membandingkan situasi di Kecamatan Bener, di mana iuran Rp 75 ribu tidak menjadi masalah.
Di sisi lain, Asisten 1 Setda Purworejo, Bambang Susilo, menegaskan bahwa tidak ada arahan untuk menghentikan peringatan HUT RI. Pertemuan dengan camat membahas masalah pendanaan yang bersumber dari sumbangan sukarela, legalitas kepanitiaan, dan administrasi kegiatan. “Semua kegiatan harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan transparan. Tidak ada arahan untuk menghentikan acara 17 Agustus,” jelas Bambang.