Alhamdulillah, Pemkab Pemalang Setujui Kenaikan Siltap Perangkat Desa Di 2025

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyepakati adanya kenaikan besaran penghasilan tetap (Siltap) dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, setelah diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan di Ruang Rapat Setda Pemalang, Kamis (07/08/2024).

Dalam rakor yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemalang tersebut, tampak hadir  dari beberapa Dinas terkait dan beberapa organisasi aparatur desa seperti Paguyuban Kepala Desa Simongklang dan PPDI Pemalang.

Dastro, Ketua PPDI Pemalang yang kehadirannya diwakili oleh Isrorudin,Sekdes Desa Penggarit Kecamatan Taman dan Bekti selaku Bendahara Desa Sewaka Kecamatan Pemalang, menyampaikan kabar menggembirakan dari rakor yang berlangsung sedari pukul 13.30 WIB.

“ Alhamdulillah ada kenaikan Siltap sesuai aspirasi yang kami sampaikan beberapa waktu yang lalu,” ujar Dastro yang di hubungi melalui nomer selulernya.

Ditambahkan juga bahwa informasi secara singkat hasil dari Rakor bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai berikut,

  1. Bahwa rencana penambahan ADD tahun 2025 masuk dalam RKPD sebesar Rp. 5 M.
  2. Kenaikan besaran Siltap dihitung dasar setiap perangkat berkisar Rp 125.000/bulan.
  3. Detail rincian dan peraturannya akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.

” Untuk selanjutnya tentu PPDI Pemalang akan terus melakukan pengawalan dalam proses ini dan secara kontinyu akan berkoordinasi dengan kepengurusan di tingkat kecamatan,” pungkas Dastro.

About admin

Check Also

Musyawarah Kecamatan Brangsong, Pilih Abdul Muhtar Sebagai Ketua PPDI Periode 2024-2025

Kendal – Musyawarah Kecamatan (Muscab) dalam rangka pemilihan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *