MADIUN – Menjelang Pilkada serentak 2024, ribuan perangkat desa di Kabupaten Madiun menegaskan komitmen untuk tetap netral dalam rangka mensukseskan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Sebanyak 2300 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyatakan sikap netral mereka dalam acara yang digelar di Kantor Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, pada Kamis (19/9/2024).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sekretaris PPDI Kabupaten Madiun, Adjar Putro Dewantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan netralitas para anggota, mengingat perangkat desa berpotensi terlibat dalam penggalangan massa. Mengingat posisi mereka yang sangat strategis di masyarakat, netralitas menjadi hal penting yang harus dijunjung.
“Sebagai aparatur di tingkat paling bawah, netralitas merupakan prinsip yang harus dipegang bersama, khususnya dalam menjalankan tugas di lingkup desa masing-masing,” ujarnya.
Di sisi lain, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun, Teja Rasa Adhi Wardana, menekankan pentingnya menjaga netralitas perangkat desa, karena mereka dapat berperan aktif dalam kampanye politik.
“Jika terlibat dalam kegiatan politik, mereka bisa melanggar aturan netralitas yang berlaku bagi aparatur pemerintah desa. Kami berharap netralitas ini benar-benar dijaga,” pungkasnya.