LOMBOK BARAT – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang, PPDI Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berupaya memperkuat pengawasan di seluruh tahapan Pilkada.
Sebagai bentuk upaya tersebut, Bawaslu NTB menggelar sosialisasi pada Senin, 21 Oktober 2024, untuk memperkuat peran pengawas partisipatif dari berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan yang diadakan di Svarga Resort Senggigi ini melibatkan tokoh lintas agama, budayawan, pemuda, organisasi masyarakat, perangkat desa, media, dan mahasiswa.
Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada. “Kami tidak mungkin menjalankan tugas pengawasan secara maksimal tanpa keterlibatan masyarakat dan elemen lainnya,” ujarnya.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Wiro Hamdani yang dalam acara ini tampil sebagai pemateri kedua, menyampaikan tema seputar peran dan netralitas perangkat desa dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Saya berharap kepada seluruh pengurus beserta beserta anggota dan komponen lainnya dapat hadir secara kongkrit dalam helatan PILKADA serentak di NTB dengan cara terukur dan terpadu, menjaga NETRALITAS sebagai perangkat desa,” ujar Wiro Hamdani.
Wiro Hamdani menambahkan hal ini adalah wajib karena itu adalah perintah dari regulasi kita, baik di UU No. 7 / 2017 pasal 282 dan 283 begitu pula di UU no 3 tahun 2024 tentang Desa.
“ Karena peran kita menjadi sangat sentral yang langsung bersentuhan dengan lapisan masyarakat yang ada di setiap desa, saat ini Bawaslu NTB adalah partner kita dalam hal pengawasan partisipatif untuk menciptakan pemilu yang berkeadilan,” jelas Wiro Hamdani.
Pada kegiatan tersebut, dua narasumber turut memberikan materi. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB, TGH. Dr. Buya Subki Sasaki, membahas peran umat lintas agama dalam pengawasan Pilkada.
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu NTB dan FKUB NTB untuk memperkuat pengawasan partisipatif di masa mendatang.
“ PPDI NTB bersama BAWASLU NTB telah menanda tangani MoU tentang pengawasan partisipatif, maka pada kesempatan ini saya meminta kepada seluruh anggota untuk menjaga netralitas demi terciptanya stabilitas baik pra maupun pasca pelaksanaan pemilihan serentak kepala daerah tahun 2024,” pungkas Wiro Hamdani.