KAUR– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur, Kamis (24/2/2021) membagikan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada 300 perangkat desa yang tersebar di 13 kecamatan.
Penyerahan secara simbolis dipimpin langsung Kepala Dinas (PMD) Kaur, Asmawi, S. Ag, MH didampingi Tripika Tanjung Kemuning. Penyerahan NIPD ini digelar serentak bagi 13 kecamatan di halaman Kantor Camat (Kancam) Tanjung Kemuning.
Ke-13 kecamatan yang ikut dalam penyerahan NIPD yakni perangkat desa Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kelam Tengah, Kaur Utara, Padang Guci Hilir, Padang Guci Hulu, Lungkang Kule, Kinal, Semidang Gumay, Kaur Tengah, Luas, Muara Sahung, Tetap dan Kecamatan Kaur Selatan. Sedangkan, dua kecamatan lagi menyusul pada Jumat (25/2/2021) yakni Kecamatan Maje dan Nasal.
Dalam arahannya, Kadis PMD, Asmawi, S. Ag, MH menyampaikan pesan bahwa, perangkat desa agar bekerja sesuai tugas dan fungsinya secara optimal. Jangan ada lagi perangkat desa yang malas atau tidak memahami tugasnya. Oleh karena itu, dengan adanya NIPD ini maka mewajibkan perangkat desa lebih giat.
” NIPD ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah mengapresiasi kinerja perangkat desa,” pesan Asmawi.
Sementara itu, perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Piawan Suhadi mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi lahirnta NIPD ini. Dengan adanya NIPD ini, diharapkan kinerja rekan-rekan perangkat desa lebih optimal.
“Terima kasih kepada pemerintah yang memberikan NIPD kepada perangkat desa. Semoga bermanfaat dan menambah semangat kerja,” ungkap Piawan Suhadi.