Mengurai Benang Ruwet Keterlambatan Gaji Perangkat Desa TTS

SOE – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Kadis PMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan TTS, Nikson Nomleni membenarkan jika pembayaran gaji dan tunjangan perangkat desa di Kabupaten TTS terlambat dibayarkan. Terhitung dari Januari hingga Agustus perangkat desa di Kabupaten TTS belum menerima pembayaran gaji maupun tunjangan.

“Iya memang pembayaran gaji maupun tunjangan perangkat desa kita terlambat karena alokasi dana desa yang terlambat dicairkan,” ungkap Nikson, Rabu 18 Agustus 2021.

Dilansir dari tribunnews.com, keterlambatan pencairan alokasi dana desa dijelaskan Nikson disebabkan karena pemerintah desa terlambat melakukan posting.

Saat ini baru 201 desa yang melakukan posting dari 266 desa di kabupaten TTS. Dari 201 desa yang sudah melakukan posting, Nikson mengklaim sudah ada puluhan desa yang mencairkan alokasi dana desanya.

Selain keterlambatan posting, petugas PKAD yang bertugas melakukan verifikasi juga sempat terpapar virus Corona sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan alokasi dana desa.

” Ada beberapa desa yang sudah mencairkan alokasi dana desanya sehingga kita langsung dorong untuk membayarkan gaji dan tunjangan aparat desa,” jelasnya.

Nikson Nomleni , Kadis PMD TTS

Bahkan hingga kini lanjut Nikson, masih ada 22 desa yang belum melakukan pencarian dana desa tahapnya disebabkan karena menyelesaikan SPJ dan RKPDesnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menjatuhkan sangsi tegas kepada kepala desa yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban dana desa tahun 2020.

“Ada 22 desa yang belum mencairkan dana desa tahap 1-nya. Kita akan segera melakukan evaluasi guna menjatuhkan sangsi tegas,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka mendapatkan pengaduan dari perangkat desa terkait keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan perangkat desa.

Dirinnya sangat menyayangkan hal tersebut dan meminta Pemda TTS dalam hal ini Dinas PMD dan PKAD untuk mempercepat realisasi alokasi dana desa sehingga hak-hak aparat desa bisa dibayarkan.

“Mana orang kerja dari Januari hingga Agustus tapi gajinya belum dibayarkan ini. Sangat kita sayangkan hal ini. Kita berharap Pemda TTS bisa segera membayarkan hak perangkat desa tersebut,” pintanya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *