Breaking News

Ada Yang Belum Tahu Sejarah PPDI ? Ini Fakta-Fakta Yang Mungkin Terlewatkan

Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan PPDI, bisa jadi merupakan salah satu organisasi profesi terbesar di Indonesia.

Organisasi yang berdiri sejak tahun 2006 ini terus berkembang, semenjak terbentuk pertama kali di Kajen Pekalongan, Jawa Tengah.

Menjelang agenda rutin 5 tahunan Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2022, ada beberapa hal terkait PPDI yang bisa jadi belum banyak yang tahu, berikut ini fakta-fakta seputar PPDI.

  • RM. Wisata Alam  Desa Kajen, Pekalongan Jawa Tengah, menjadi saksi bisu lokasi awal terbentuknya organisasi profesi yang sekarang ini sudah merambah ke seluruh penjuru Indonesia.
  • 4 orang pendiri PPDI. Pada awal berdiri PPDI hanya berpusat disekitar Pantura Jawa Tengah, ada 4 orang yang bisa dikatakan sebagai pendiri PPDI yaitu ; Amat Panggung dari Pekalongan, H. Nanang Budi Haryanto dari Pekalongan, Mohammad Aidin dari Pemalang, Ubaedy Rosyidi dari Tegal. Dalam pertemuan selanjutnya bergabung nama-nama seperti (Alm) Mugiono Munajat, Moh. Tahril, Rida Markuniwati, (Alm) Teguh Wardoyo, Warnoyo, Dikrun Diantoro.
  • Ubaedy Rosyidi dari Tegal menjadi Ketua Umum PPDI untuk periode pertama tahun 2006 – 2011, dengan didampingi (alm) Mugiono Munajat dari Pemalang sebagai Sekretaris Jendral. Untuk periode 2011 – 2016 melalui Munas Baturaden, terpilih kembali Ubaedy Rosyidi dan didampingi H. Nanang Budi Haryanto, S.H, sebagai Sekjen, akan tetapi  ditengah perjalanan kepengurusan ini, posisi Sekjen digantikan oleh Widhi Hartono. Selanjutnya dalam Munas Donohudan pada Januari 2017, melalui proses pemilihan suara secara terbuka terpilih Mujito dari Tulungagung Jawa Timur sebagai Ketua Umum, mengalahkan kandidat lain seperti Sarjoko dari Magelang, Budi Kristanto, S.H dari Boyolali dan Widhi Hartono dari Wonogiri.
  • Logo PPDI yang digunakan sekarang ini sudah mengalami perubahan dari Logo awal berdirinya PPDI. Didesain ulang oleh Moh Tahril, Arief Gunawan dan Ahmad Muhyi (Jember) dari Puskominfo PPDI, logo baru ini cenderung lebih dinamis sesuai dengan perkembangan PPDI. Perubahan logo dilaunching secara resmi dalam agenda Rapimnas PPDI di Kota Solo pada tahun 2017.
  • Pada awal berdiri, Perkembangan PPDI banyak terbantu oleh penggiat-penggiat media sosial melalui Facebook untuk saling berbagi informasi seputar organisasi ini. Dimana pada tahun 2010 akhir, melalui Suryokoco Suryoputra (aktivis desa, redaktur TV Desa), Bogy Harseno (Perangkat Desa Klaten), Arief Gunawan (Wonogiri) mulai merintis lahirnya bidang khusus untuk berbagi informasi dan komunikasi  yang kemudian dikenal dengan nama pusinfo-ppdi. lewat situs pemberitaan online dengan alamat ppdi.or.id. Pada tahun 2017 bidang ini masuk dalam salah satu kepengurusan pusat PPDI dibawah Sekretaris Bidang Komunikasi dan Informasi, dengan penyesuaian nama menjadi Puskominfo-PPDI.
  • Selain berperan aktip dalam terbitnya Permendagri No 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, PPDI juga mencatatkan dalam sejarah dengan kegiatan Silaturahmi Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau lebih dikenal dengan penyebutan Silatnas PPDI jilid 1 ditahun 2017 dan jilid 2 ditahun 2019 menjadi momen bersejarah dalam perjalanan PPDI. Terutama disaat Presiden Jokowi berkenan menerima kehadiran peserta Silatnas PPDI secara keseluruhan (bukan hanya perwakilan) pada Silatnas Jilid 2 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno Jakarta, pada 14 Januari 2019. Dalam acara yang dihadiri hampir 50.000 perangkat desa dari seluruh penjuru Indonesia tersebut, Presiden Jokowi secara langsung mengumumkan bahwa penghasilan tetap perangkat desa disesuaikan dengan gaji PNS golongan 2A.
  • PPDI yang berawal dari Desa Kajen Pekalongan Jawa Tengah, sekarang ini sudah merambah mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Demikian 7 fakta seputar organisasi Perangkat Desa terbesar di tanah air, semoga fakta-fakta ini dapat menambah khasanah pengetahuan buat semuanya.

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

2 comments

  1. Ijin dan Arief,
    Bolehkah semua warta yang dikeluarkan oleh Puskonminfo PPDI di teruskan di group WhatsApp atau media sosial lainya,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *