Breaking News

Organsisi Baru Sebagai Catatan Hitam Pasca Munas PPDI, Jangan Sampai Terulang Lagi

Musyawarah Nasional atau sering disebut dengan Munas merupakan ajang tertinggi dalam suatu organisasi, hal ini berlaku juga dengan PPDI. Gelaran acara lima tahunan ini menjadi satu kegiatan yang menentukan bagaimana arah perjalanan PPDI sebagai organisasi profesi dalam 5 tahun kedepan.

Bagaimana tidak? Karena dalam Munas itu sendiri selain sebagai agenda pemilihan Ketua Umum PPDI, juga sebagai ajang merumuskan arah perjuangan dan kegiatan PPDI periode kedepannya.

Menarik apabila kita menyimak gelaran Munas PPDI semenjak organisasi ini berdiri pada 2006, yang selalu ditandai dengan lahirnya organisasi baru setelah agenda munas ini selesai dilakasanakan. Dalam catatan redaksi, dimulai dari Munas 2011 yang diadakan di Baturaden, Purwokerto, Jawa Tengah, dalam acara tersebut terpilih Ubaedy Rosyidi dan Nanang Budi Haryanto sebagai Ketua Umum PPDI dan Sekretaris Jendral untuk periode 2011-2016.

Beberapa waktu setelah Munas 2011 selesai, muncul organisasi baru yang “senada dan seirama” dengan PPDI yang berpusat di Batang Jawa Tengah. Organisasi ini di kenal dengan nama Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) dengan H. Karnoto sebagai nahkodanya, dan (alm) Mugiono Munajat dari Pemalang sebagai Sekretaris Jendral.  Meski pada akhirnya PPDRI melebur kembali kedalam wadah PPDI, organisasi ini sempat mewarnai kiprah dalam perjuangan terkait peningkatan kesejahteraan perangkat desa di republik ini.

Bergeser kedepan dalam gelaran Munas PPDI tahun 2017 yang diselenggarakan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Melalui voting terbuka terpilih Mujito dari Kabupaten Tulungagung sebagai Ketua Umum PPDI dan Sarjoko dari Magelang sebagai Sekretaris Jendral, setelah mengalahkan calon-calon yang lain.

Seperti halnya seusai Munas Baturaden tahun 2011, beberapa saat setelah gelaran acara Munas Donohudan muncul organisasi baru dengan nama yang mirip PPDI hanya saja ada penambahan beberapa kata didepannya saja.

Meski dalam undang-undang melindungi kebebasan berserikat dan berkumpul , tentu perpecahan tersebut sangat merugikan bagi perangkat desa sendiri. Terutama yang terkait dengan perjuangan untuk merubah status profesi perangkat desa di Indonesia menjadi lebih baik, setidaknya mengalami sedikit hambatan dengan pecahnya suara yang menyuarakan satu semangat perjuangan bagi perangkat desa.

Belajar dari kejadian-kejadian pasca Munas PPDI yang telah diurai diatas, perlu adanya satu kesepahaman bersama diantara aktivis-aktivis PPDI yang sekarang ini aktip untuk dapat bersama-sama memilik konsep bagaimana menjadikan gelaran Munas ini sebagai kegiatan yang menghibur bagi anggota PPDI maaupun bagi perangkat desa lainnya.

Perlu dikonsep bersama yang tentunya di sepakati masing-masing bakal calon Ketua Umum (Bacaketum) yang akan “bertarung” memperebutkan posisi “ PPDI 1 “ untuk periode 5 tahun kedepan. Harus dibuat aturan main dengan ketentuan-ketentuan yang memberikan rasa adil bagi masing-masing  bacaketum dalam ajang pemilihan itu sendiri.

Aturan main ini dirasa sangat penting, mengingat PPDI sekarang ini tentu berbeda dengan PPDI pada Munas-munas sebelumnya. PPDI sekarang ini telah ber-transformasi menjadi salah satu organisasi profesi dengan anggota terbesar di tanah air. PPDI harus berbenah sedari awal karena akan banyak mata yang menyorot gelaran Munas itu nantinya, dan gelaran Munas PPDI kedepan dirasa sebagai momentum yang tepat untuk memulainya.

Gelaran Munas yang akan digelar nanti harus bisa meletakkan pondasi-pondasi kokoh yang bisa digunakan sebagai acuan dalam kegiatan serupa di masa yang akan datang. Baik itu mulai dari bagaimana penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan selama periode sebelumnya, ajang pemilihan ketua umum, dan tentunya penyelenggaraan kegiatan itu sendiri.

Pada akhirnya semua kembali organ-organ yang ada dalam tubuh PPDI sendiri, bagaimana gelaran Munas yang rencana akan digelar di Kota Tuban Jawa Timur nantinya dapat memberi kesan positip bagi semua elemen di PPDI. Dan tentu harapan pastinya mari bersama-sama menjadikan Munas PPDI sebagai kegiatan organisasi dalam kehidupan berdemokrasi yang menghibur dan pada akhirnya dapat menambah rasa persatuan dan kesatuan diantara perangkat desa Indonesia anggota PPDI.

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

One comment

  1. Harusnya organisasi perangkat desa bisa melebur menjadi satu saja dalam wadah yang sama yang,tentunya dengan harapan akan membuat kita semakin kuat dan di perhitungkan.
    Jika terlalu banyak organisasi yang mengatasnamakan perangkat desa tentu ini akan menjadi celah untuk memecah belah persatuan dan kesatuan kita semua,mari kita bersatu dan menghilangkan rasa ego untuk organisasi ini.

    #Bravo PPDI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *