KLATEN– Ratusan jabatan perangkat desa di Klaten kosong. Kondisi tersebut membuat Pemkab Klaten mengkaji terlebih dahulu. Terutama terkait pengisian ratusan jabatan tersebut apakah dimungkinkan untuk dilaksanakan pada tahun depan.
”Memang saya sendiri sudah menerima laporan terkait kekosongan perangkat desa cukup banyak. Maka itu tahun ini kita mengkaji secara administrasi dan ketentuan lainnya,” ucap Bupati Klaten Sri Mulyani, kemarin (9/11).
Mulyani menambahkan, pihaknya akan berdiskusi dulu terkait hal itu. Tentunya dengan mengundang para tokoh dan kepala desa sebelum akhirnya diputuskan mengenai waktu untuk menggelar pengisian jabatan perangkat desa tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya terdapat 289 jabatan perangkat desa yang kosong.
”Saat ini revisi peraturan bupati (Perbup) terkait perangkat desa masih terus dilakukan. Ditargetkan revisi dari perbup selesai pada tahun ini,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, soal mekanisme pengisian perangkat desa masih dalam tahap pengkajian. Ada sejumlah modifikasi dari ketentuan seleksi dibandingkan proses seleksi yang pernah digelar pada 2018 lalu.
”Untuk proses seleksi yang clear and clean tetap kami pertahankan. Untuk mekainsmenya ada sedikit modifikasi dan ini masih dikaji. Tahapan seleksi nantinya tetap akan melibatkan perguruan tinggi,” tambahnya.
Dia memprediksi untuk jumlah pelamar dalam seleksi perangkat desa nantinya bisa mencapai ribuan calon. Mengingat posisinya yang dinilai menggiurkan dari sisi pendapatan. Mulai dari mendapatkan penghasilan tetap hingga ada bengkok.
Sebagai informasi, pada 2018 Pemkab Klaten telah memfasilitasi seleksi pengisian 965 lowongan perangkat desa. Saat itu ada 7.336 orang yang memperebutkan ratusan lowongan perangkat desa di 376 desa dari total 391 desa di Klaten.
Ada pun proses seleksi perangkat desa saat itu dengan ujian tertulis dan ujian praktik komputer. Dalam proses seleksi itu melibatkan Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) yang dibentuk masing-masing kepala desa dengan menggandeng perguruan tinggi.