Maluku Tengah – Dimasa pandemi Covid-19 yang belum selesai, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua mengancam akan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
Diketahui, hal itu disampaikan Bupati Maluku tengah bagi yang belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 lantaran saat ini capaian vaksinasi di wilayahnya masih sangat rendah.
Menurut Tuasikal Abua, para ASN dan aparatur desa yang belum mengikuti vaksinasi akan segera didata. Selanjutnya bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi akan diberi sanksi.
“Saya akan tidak tegas, bagi para ASN yang belum divaksin itu tidak boleh bayar gai mereka,” tegas Bupati Maluku Tengah.
Ia mengatakan ASN harus menjadi telasan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah. Karena itu kata dia tidak akan memberikan tolerasni kepada para ASN yang belum divaksin.
“Tadi saya sudah sampaikan secara tegas, ASN yang belum divaksin tahan gaji mereka. Ini kan sudah perintah,” katanya. Dilansir dari Tribunnews. Minggu, 28 November 2021.
Khusus untuk perangkat desa, Abua meminta mereka juga segera mengikuti vaksinasi. Apabila kedepatan ada yang belum tervaksin, maka mereka juga akan diberi sanksi yang sama yakni penahanan tunjangan.
“Kemarin saya sudah bilang bagi pemerintah desa di dalamnya ada perangkat desa, saniri dan sebagainya apabila di antara mereka ada yang belum divaksin tidak boleh beri mereka tunjangan, kita harus tegas,” ungkapnya.
“ Dan tadi pertemuan dengan OPD saya pertegas lagi tidak boleh bayar gaji mereka karena dia (tidak vaksin) iti bisa mempengaruhi orang lain,” tambahnya.
Diinformasikan bahwa sejuah ini capaian vaksinasi di Maluku Tengah baru mencapai 24,92 persen dari targer sasaran sebesar 332.537 warga. Abua bahkan menargetkan pada akhir bulan ini capaian vaksinasi di wilayah itu sudah bisa mencapai 50 persen.
“Saya tidak mau tahu pokoknya dalam waktu dekat 50 persen kita sudah bisa capai mau siang malam kita kerja tidak ada masalah,” tuturnya.