Magelang – Pemerintah Desa memiliki peran penting sebagai subjek pembangunan, sekaligus menjadi motor penggerak utama penyelenggaraan pemerintahan. Demikian disampaikan Bupati Magelang Zaenal Arifin saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kecamatan Salaman di Ballroom Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (30/11).
Dilansir dari beritamagelang.id, Bupati mengatakan, di era digitali 4.0 saat ini, kemajuan zaman terus berkembang pesat dan sangat kompetitif, sehingga sudah menjadi kebutuhan sekaligus tantangan bagi aparatur desa, agar lebih terampil, lebih cepat dan tanggap memenuhi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
“Layanan digital menjadi tuntutan yang akan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat karena hakikat transformasi digital tidak hanya merubah layanan biasa menjadi online atau dengan membangun aplikasi saja, namun bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan untuk menghasilkan perubahan proses yang mampu menciptakan ‘Nilai’ sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pengguna layanan,” kata Zaenal.
Melalui peningkatan kapasitas dengan tema ‘Menuju Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan Akuntabel dengan Pemanfaatan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) On Line’ Tahun 2021 ini, desa diharapkan mampu menerapkan Good Governance, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam pengelolaan administrasi desa, keuangan desa, peraturan desa, dan terselenggaranya pembangunan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Serta mencari solusi bersama dalam pemecahan masalah, dengan begitu akan tercipta Pemerintahan Desa yang kuat, maju, demokratis, mandiri dan sejahtera.
“Kami berharap dengan adanya peningkatan kapasitas pemerintah desa ini nantinya akan dapat menambah bekal pengetahuan dan wawasan para aparatur desa, khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan keuangan desa, serta untuk terus meningkatkan peran dan partisipasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dalam ikut membantu mensukseskan program-program Pembangunan Daerah di Kabupaten Magelang, sehingga, harapannya bisa mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang SEDAYA AMANAH,” pungkasnya.
Terakhir, Zaenal berpesan agar setiap sumber dan penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan, agar terhindar dari permasalahan hukum.