TELUKKUANTAN – Di tengah tuntutan kinerja dan memaksimalkan pelayanan masyarakat, para perangkat desa mengeluhkan gaji yang dibelum dibayar. Dipenghujung tahun 2021, perangkat desa di Kuansing dilanda kekhawatiran. Pasalnya, hingga sekarang gaji mereka belum dibayar. September, Oktober, November dan Desember.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Forum Kepala Desa Kuansing, Bamba Rianto, Rabu (8/12/2021) secara terpisah membenarkan hal ini. “Memang semula gaji teranggarkan sampai bulan Oktober,” ujarnya.
Namun dirinya meminta perangkat desa bersabar, karena sekarang tengah dilakukan rasionalisasi dana desa agar sisa gaji perangkat desa dapat dibayarkan. Termasik untuk sisa dua bulan, November dan Desember.
Dilansir dari jawapos.com, rasionalisasi ini, katanya, terutama dilakukan pada anggaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan lainnya. Sebab rasionalisai Siltap untuk perangkat desa lain, seperti Kaur dan Kadus sudah tidak memungkinkan.
“Karena jumlah penghasilan yang mereka terima saat ini sudah angka minimum yang diatur Permendagri,” sebutnya. Setelah masing-masing desa menyelesaikan rasionalisasi tersebut, pihak desa segera mengajukan ke BPKAD agar diproses secepatnya.
“Mudah-mudahan berjalan lancar dan tidak ada kendala. Dan pembayarannya tengah menunggu pencairan tahap ini,” ujarnya.