Jeneponto – Ratusan perangkat desa di Jeneponto berunjuk rasa di Kantor DPRD setempat. Mereka memprotes aturan penggunaan dana desa. Aksi ini diinisiasi para kepala desa dan perangkatnya yang tergabung dalam APDESI.
Dilansir dari inews.id, mereka mengkritisi Perpres No 104 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa yang dinilai merugikan. “Kewenangan kepala desa sekarang jauh berkurang di banding tahun lalu,” kata Ketua APDESI Jeneponto, Rajamuddin Sewang, di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Rabu (15/12/2021).
Menurut dia, aksi ini bukan hanya berlangsung di Kabupaten Jeneponto, tapi juga di seluruh daerah se-Indonesia dengan tuntuan yang sama, yakni menarik kembali perpres tersebut.
Dalam aturan perpres tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan konflik antarwarga. Sebab alokasi anggaran yang ada terbatas, sehingga bisa menimbulkan kecemburuan sosial.