Pasca pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Polewali Mandar, tak sedikit nama yang terpilih, merupakan sosok baru yang menduduki jabatan sebagai kepala desa baru.
Mendengar hal itu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), meminta penjelasan terkait isu pergantian perangkat desa, Rabu (22/12/2021), seperti dilansir dari patteo.com.
Menurut ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Polman Ahmad, hal itu tentu meresahkan mereka yang bekerja sebagai perangkat desa.
“Banyak isu-isu yang meresahkan kami Perangkat desa atas pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa baru. Karena, pengaruh Pilkades serentak kemarin,” Ujar Ahmad.
Kepada Dinas PMD, Ahmad berharap kepada Kepala Desa Baru yang dilantik pada 04 Januari 2022 nantinya. Tidak semena-mena melakukan pemecatan atau pemberhentian terhadap perangkat desa secara sepihak.
Dari hasil pertemuan PPDI dengan Dinas PMD, mendapat respon dari kepala Dinas PMD Andi Nursama. Keinginan PPDI untuk tidak semena-mena mengganti perangkat desa, akan ia sampaikan kepada kepala desa yang baru terpilih.
“Himbauan saya, kalau sudah dilantik jangan langsung mengganti perangkat desa nya,” tuturnya
Nursami juga menjelaskan, pemecatan atau pergantian perangkat desa, tidak bisa semena-mena dilakukan. Karena perangkat desa menurutnya, diatur dalam aturan yang memikat.[*]