Diperas Puluhan Juta, Perangkat Desa Di Grobogan Laporkan Pria Mengaku Wartawan Ke Polisi

PURWODADI – Jajaran Satreskrim Polres Grobogan menangkap pria yang disebut berprofesi sebagai wartawan berinisial MK, 48, warga Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan pelaku pemerasan seorang perangkat desa.

Dilansir dari solopos.com, korban pemerasan adalah, Rojikan, 44, perangkat desa di Desa Gaji, Tegowanu. Pelaku dalam menjalankan aksinya mengancam akan melaporkan korban terkait pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018.

“Jadi pelaku yang saat ditangkap ditemukan kartu identitas wartawan dari salah media online , mengancam korban akan dilaporkan ke Polda Jateng. Ancaman tersebut terkait program PTSL,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi didampingi Wakapolres Kompol Samsu Wirman dan Kasatreskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, Jumat (31/12/2021).

Kendati demikian, lanjut Kasat Reskrim, korban tidak kehilangan akal dan kemudian melaporkan ke polisi. Sehingga bersama Satgas Saber Pungli Grobogan, anggota Satreskrim Polres Grobogan melakukan pengintaian setelah berkoordinasi dengan korban.

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa [28/12] sekira pukul 19.10 WIB saat menerima uang Rp20 juta dari korban. Setelah ditangkap pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Grobogan untuk diperiksa,” ujar AKP Hasibuan.

Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari tangan tersangka, lanjut Kasat Reskrim, polisi menemukan barang bukti berupa kartu indentitas wartawan, dan surat tugas. Kemudian, ada dua buah HP dan uang tunai Rp 20 juta.

“Pelaku akan kita jerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman selama-lamanya sembilan tahun,” jelas AKP Hasibuan.

Sementara tersangka ketika dimintai keterangan mengaku jika identitas tersebut memang miliknya. Kendati demikian MK mengaku sudah lama tidak aktif di media tersebut, kendati saat dicek namanya masih tercantum di media online itu.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *