Pekalongan – Dua pekan sudah gelaran Musyawarah Nasional (Munas) PPDI terselenggara di Pasuruan, Jawa Timur, dengan terpilihnya nama Moh. Tahril sebagai Ketua Umum untuk periode 2022-2027.
Selepas event lima tahunan dalam organisasi profesi perangkat desa terbesar di tanah air tersebut menarik ditunggu pengumuman susunan kepengurusan yang akan bekerja sama dengan Ketua Umum untuk memwujudkan visi-misi dalam kampanye pemilihan kemarin.
Dalam anggaran rumah tangga PPDI Bab VIII tentang Pengurus Pusat pad pasal 17 yang berbunyi :
(1) Dalam kepengurusan PPDI perlu dilaksanakan kesetaraan gender
(2) Anggota Pengurus Pusat PPDI berjumlah sebanyak banyaknya 60 Orang
Dan susunan kepengurusan tersebut tentu menjadi domain dari Ketua Umum PPDI Moh. Tahril, bagaimana meramu susunan nama-nama pengurus yang mampu menjadi keterwakilan dari anggota PPDI dari penjuru negeri.
Informasi yang didapat redaksi, akan ada beberapa pos penting yang ditambahkan dalam susunan tersebut, seperti bidang purna tugas. Bidang yang sebelumnya tidak ada, berpeluang besar akan mengisi pos baru dalam kepengurusan masa bakti 2022-2027 nantinya.
“ Bidang ini menjadi salah satu usulan yang patut untuk dipertimbangkan masuk dalam kepengurusan pusat, mengingat banyak perangkat desa yang akan masuk purna tugas, dan tentunya harus menjadi pemikiran pula bagaimana PPDI selaku organisasi juga mampu memperbaiki nasib bagi perangkat yang sudah purna,” papar narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu yang menarik dicermati penentuan nama yang akan mengisi posisi Sekretaris Jendral, mengingat posisi ini sangat strategis dalam perjalanan PPDI kedepannya. Beredar nama-nama yang telah diterima redaksi yang umumnya memiliki kompeten di posisi tersebut.
“ Untuk posisi sekjen sudah ada nama yang dikantongi Ketua Umum, namun yang lebih berhak mengumumkan tentunya Ketua Umum. Tunggu saja, dalam waktu dekat akan segera di umumkan agar visi dan misi Ketua Umum PPDI dapat segera di laksanakan dalam program kerja PPDI baik jangka pendek maupun jangka panjang,” lanjut narasumber Puskominfo PPDI, menutup obrolan.
ngapunten, saudaraku. kl sy amati banyak kelemahan, AD/ART PPDI 2006, dan itu sangat krusial. Suatu saat sy akan mencoba ngajak sharing dg kawan2 yg lain, membahas titik kelemahn2 itu, sekaligus bagaimana solusinya.
Sejalan dengan eranya, AD ART mungkin perlu diamandemen agar selalu tetap bisa akomodatif terhadap kondisi mutakhir