SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam untuk mencairkan honorarium perangkat desa.
“Saya sudah perintahkan Kepala BPKD untuk mencairkan dana desa yang di dalamnya termasuk honorarium perangkat desa,” kata Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE, yang dilansir dari Serambinews.com Jumat (18/2/2022).
Honorium perangkat desa ini masuk dalam pagu anggaran dana desa (ADD) tahap 1 sebesar 40 persen. Pencairan ini bagi desa yang sudah melengkapi berkas dan dokumen terkait.
Dana desa yang akan dicairkan tersebut mencapai Rp 8,3 miliar yang didalamnya terdapat honorium aparatur desa.
Walkot Affan Bintang mengakui jika pencairan dana desa di Subulussalam sempat tertunda. Hal ini disebabkan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.
Kondisi keuangan ini diperparah kebijakan dari pusat yakni recofusing sehingga semakin membebani keuangan daerah.
“Tapi sekarang sudah ada solusi dan Insha Allah minggu depan akan dicairkan. Saya sudah instruksikan kepala BPKD untuk segera mencairkan dana desa yang sempat tertunda,” ungkap Affan Bintang.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Subulussalam ini berharap agar semua pihak dapat memaklumi soal keterlambatan tersebut lantaran kondisi keuangan daerah yang memang tidak memungkinkan pencairan.
Sebelumnya dilaporkan jika dana desa anggaran 2021 di Subulussalam belum dicairkan. Tertundanya pencairan anggaran dana desa ini turut berdampak pada para aparatur desa.
Pasalnya, sisa dana desa sebesar 40 persen tersebut terdapat honorium perangkat desa selama enam bulan.
Namun saat ini para aparatur desa dapat berhati lega lantaran pekan depan honorium yang mereka tunggu-tunggu segera dicairkan pihak keuangan Kota Subulussalam