Perbup Belum Clear, Siltap Perangkat Desa Rejang Lebong Molor

REJANG LEBONG – Pembayaran gaji kepala desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong molor dua bulan, yang terhitung sejak Januari hingga Februari 2022 lalu. Hal ini dikarekanan anggaran dana desa (ADD) yang sampai saat ini belum bisa dicairkan.

Dilansir dari rakyatbengkulu.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai, SP M.Si melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana, S.STP bahwa, kondisi ini dialami 122 pemerintah desa (pemdes). Sehingga Kades beserta perangkatnya hingga saat ini belum menerima penghasilan tetap (Siltap) alias gaji.

“Karena ADD belum cair, jadi selama dua bulan terakhir para kades dan perangkat desa belum mendapat siltap atau gaji,” sampainya.

Adapun alasan ADD belum bisa dicairkan lanjut Bobby, ini dikarenakan peraturan bupati (Perbup) ADD saat ini tengah diproses di bagian hukum Setda Rejang Lebong. Oleh karenanya, dimohon kepada para pemdes untuk lebih bersabar sembari pemdes merampungkan rancangan APBDes nya.

“Kita tidak bisa pastikan kapan Perbup itu akan keluar, tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,” kata Bobby.

Menurutnya, dari tahun-tahun sebelumnya, pencairan ADD selalu terlambat. Dimana keterlambatan itu biasanya berlangsung hingga tiga bulan anggaran berjalan. Namun sambungnya, sejauh ini para pemdes sudah tahu dan memaklumi kondisi tersebut.

“Di tahun-tahun sebelumnya juga seperti ini dan dari pihak pemdes tidak begitu mempersoalkan, karena mereka sudah mengetahui kondisinya dan mereka juga memaklumi itu,” tuturnya.

Masih dikatakannya, bahkan hal demikian tidak hanya terjadi pada Kabupaten Rejang Lebong saja, akan tetapi hampir menyeluruh kabupaten lain se nasional pun mengalami proses dan keterlambatan yang sama.
“Yang seperti ini bukan cuma kita saja, tapi hampir semua kabupaten di Indonesia sama-sama terlambat,” ucapnya.

Hal ini juga menjadi bahan pertimbangan pihaknya, bagiamana di tahun-tahun berikutnya bisa lebih cepat dan lebih baik lagi dalam penyaluran ADD kepada para pemdes. 

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *