Gaji Fantastis Perangkat Desa Di Desa Terkaya Di Indonesia

Klaten – Siapa yang tidak mengenal Desa Ponggok, Klaten Jawa Tengah. Yah, desa terkaya dengan pendapatan Rp16 miliar setahun karena obyek wisata Umbul Ponggoknya tersebut memang namanya sudah tersohor seantero jagad.

Desa Ponggok merupakan salah satu desa yang terletak di kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, Indonesia. Desa dengan jumlah penduduk sekitar 2300 jiwa tersebut menjadi desa terkaya karena memiliki APBDes sebesar Rp4,2 miliar pada 2018 lalu.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) desa mencapai Rp1,7 miliar. Dan pendapatan beberapa tempat wisata serta unit bisnis yang dikelola BUMDes pada 2018 mencapai Rp16 miliar.

Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah. Desa tersebut mampu memaksimalkan potensi dan berhasil menyulapnya dari desa yang berpendapatan rendah menjadi desa berpendapatan sangat tinggi.

Desa Ponggok berubah 180 derajat, setelah mampu memanfaatkan potensinya dengan maksimal. Rahasianya ada di tangan sang kepala desa yang menggandeng akademisi untuk mengeksplorasi seluruh kekuatan sumber daya alam dan potensi desa, Desa Ponggok yang terpencil dan tidak dikenal orang, kini disulap menjadi Desa Wisata yang tiap minggunya didatangi puluhan ribu wisatawan.

Sebelumnya Desa Ponggok hanya mempunyai pendapatan sebesar Rp80 juta per tahun, kini naik 48 kali lipat menjadi Rp3,9 miliar per tahun dan pendapatan BUMDesnya kini per tahunnya mencapai Rp14 miliar.

Penghasilan desa Ponggok yang luar biasa ini disalurkan desa untuk berbagai kesejahteraan masyarakatnya, termasuk jaminan kesehatan dan Pendidikan salah satunya melalui program satu rumah satu sarjana.

Kemajuan ini tentu memberikan efek positip juga terhadap penghasilan yang diterima oleh perangkat desa Ponggok tiap bulannya.

Sebagaimana diatur dalam PP No 11 Tahun 2019, bahwa penghasilan tetap perangkat desa disesuaikan dengan gaji PNS golongan 2 a dengan masa kerja 0 tahun.

Namun besaran yang diterima oleh perangkat desa ponggok bisa dikatakan jauh lebih besar dari ketentuan dalam peraturan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh admin, begini besaran penghasilan yang diterima perangkat desa ponggok.

  • Kepala Desa.

Penghasilan tetap yang bersumber dari ADD Rp. 3.000.000/bulan.

Tunjangan yang bersumber dari PAD Rp. 3.000.000/bulan.

  • Perangkat Desa Lainnya.

Penghasilan tetap yang bersumber dari ADD Rp. 2.075.000/bulan.

Tunjangan yang bersumber dari PAD Rp. 1.650.000/bulan.

Selain itu, masih ada yang bersumber dari pengolahan tanah bengkok dan pembagian saham BUMDes,

Perangkat desa Ponggok juga sudah mendapatakn perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana di ketahui bersama, Desa ponggok memiliki BUM Des dengan unit usaha dibidang pariwisata dan unit bisnis lainya, dimana per bulannya perangkat desa Ponggok bisa menerima hasil pembagian kepemilikan saham sebesar 4 persen sampai dengan 8 persen dari pendapatan tiap bulan.

Prosentase ini akan mengalami kenaikan dalam pembagiannya jika jumlah wisatawan meningkat pada hari-hari libur.

Satu hal yang tentu sangat luar biasa bagi perangkat desa, dimana belum tentu semua desa belum tentu bisa memberikan kesejahteraan sebagaimana hal nya desa ponggok, polanharjo, klaten, jawa tengah.

Semoga informasi ini mampu memberi inspirasi bagi desa-desa lain untuk dapat berkembang menuju lebih baik lagi.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *