Rohil – Perangkat Desa Rokan Hilir sedikit bernafas lega, ketika kabar penghasilan tetap yeng tertunda akan segera dicairkan oleh Pemkab setempat.
Tercatat penghasilan tetap di bulan Desember 2020, November dan Desember tahun 2021, kemudian Januari sampai Maret 2022, belum diterima oleh perangkat desa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Rokan Hilir, Nina Siahaan ketika dihubungi melalui sambungan selulernya.
“ Kami (PPDI Rohil) telah beberapa kali melakukan hearing dengan Komisi 1 DPRD, terakhir pada tanggal 01 Maret 2022 yang lalu,”ujarnya.
“ Anggota Dewan yang kami temui berjanji untuk membantu dengan memfasilitasi pertemuan dengan Dinas terkait, seperti BPKAD dan DPMD Rokan Hilir,” tambah Mak Nina, sapaan akrab Srikandi PPDI yang enerjik ini.
Setelah pertemuan terakhir itu, respon positip datang dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PMD, atas Perintah Bupati Rokan Hilir untuk penghasilan tetap tertunda secara keseluruhan akan diselesaikan dalam bulan April ini.
“ Mewakili perangkat desa dan PPDI Rokan Hilir, kami tentu bersyukur respon positip dari Bupati yang juga sebagai bapaknya warga se kabupaten,” kata Mak Nina.
“ Kami berharap dengan cairnya penghasilan tetap yang tertunggak ini bisa meringankan beban hidup dari rekan-rekan perangkat desa,” ujarnya menutup perbincangan.